FOKUSPOST.COM | TANJUNG BALAI – Sat Lantas Polres Kota Tanjungbalai Mensosialisasikan Penggunaan Masker dan AYo Pakai Masker untuk hindari penularan Virus Corona Covid. 19. Selasa. 18 Januari 2022. Pukul : 10.00 Wib s/d Selesai di Jalan Gereja dan Jalan Veteran Kota Tanjung Balai.
Kegiatan dilaksanakan Sat. Lantas Polres Tanjungbalai untuk pencegahan virus Corona, 19 Ayo Pakai Masker cegah virus Corona. 19. ” Sebagai upaya dari sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan Penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri Khususnya Sat Lantas Kepada Masyarakat.
Ini Intruksi Presiden nomor 6 tahun. 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona Covid 19,
Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.
Dengan menggunakan Mobil Dinas Sat Lantas, Pamflet Himbauan Pencegahan Covid-19, dengan gunakan pengeras suara ( TOA ), Penempelan stiker “AYO PAKAI MASKER”, bagi kendaraan yang ada di Jalan Gereja, Jalan Imam Bonjol, Jalan Mesjid, Jalan Jend. Sudirman, Jalan Suprapto Kota Tanjung Balai, agar tetap menjalankan Protokoler dengan gunakan Masker, Jaga Kebersihan, Rajin Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Tidak Berkerumun dan tentang pencegahan virus Corona.
Sasaran masker dan stiker pamflet kepada. C.V Taksi Sumatera, Truk Pengangkut Barang, Bus Sepadan, Bus Rajawali Citra Transport, Bus Almasar, dan lain-lain dan bersama kita pasti bisa cegah Covid, dan Selama Kegiatan Penempelan stiker berjalan dengan lancar dan baik.
( Syn )