Sat Reskrim Polresta Banda Aceh Meringkus Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Yang Kabur Ke Jakarta Timur Akibat Mencuri Emas

FOKUSPOST.COM | Banda Aceh – Seorang Asisten Rumah Tangga inisial RS (32 tahun) asal Jawa Barat diringkus Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh usai melakukan pencurian perhiasan emas milik majikanya.

Kapolesta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Adtya Pratama, S.I.K, mengatakan, RS telah melakukan pencurian perhiasan milik Dewi (34 tahun) warga Pango Raya, Kota Banda Aceh pada Kamis, 20 April 2023.

“Dari hasil rekaman CCTV, barang perhiasan berharga berupa emas milik korban diambil oleh pembantunya,” ujar Kasat Reskrim, Jum’at (05/05/2023).

Selama ini RS telah bekerja dirumah korban lebih kurang selama empat bulan, Awalnya korban curiga kepada pelaku sehingga korban sering mengintai pelaku
yang sedang membersihkan kamarnya, jelas Kasat.

“Setelah hampir satu jam korban menunggu pelaku menyelesaikan pekerjaanya, korban pun pindah keruang tamu, disaat korban beranjak pelaku pun mengambil dompet serta perhiasan yang berada di dalam tas bewarna coklat yang diletakan di atas lemari kaca hias,” tuturnya.

Beberapa barang perhiasan berharga seperti, emas kawin seberat 26,030 gram dalam tas milik korban diambil pelaku dengan rincian, berupa kalung emas seberat 7,360 gram, 3 potong cincin emas seberat, 18,670 gram serta uang tunai Rp.5 juta,” pungkas Kasat Reskrim.

(Kaperwil Aceh -FokusPost.com : Said Yan Rizal/Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *