FOKUSPOST.COM | BIREUEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen berhasil mengungkap jaringan Narkoba antar Provinsi, dua pelaku diringkus serta 309,53 Gram Sabu disita.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K, M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Samsul Bahri, S.H mengatakan, awal pengungkapan jaringan narkoba tersebut dari informasi yang dikembangan dilapangan terkait dengan akan adanya transaksi Narkoba diwilayah Gandapura pada Rabu 24 Mei 2023.
“Benar, kami telah berhasil meringkus dua pelaku serta menyita barang bukti 309,53 Gram Sabu, ini merupakan hasil dari pengembangan informasi, kami melakukan pengamatan (Observasi) guna memastikan dan melakukan penindakan terhadap pelaku,” terang Iptu Samsul Bahri, Kamis 25 Mei 2023.
Lanjut Iptu Samsul Bahri, Penangkapan Terhadap Pelaku dilakukan disebuah rumah di wilayah Muara Dua Kota Lhokseumawe.
“Selanjutnya kami mengembangkan Informasi, dengan awal adanya laporan transaksi jaringan Narkoba tersebut akan dilakukan di wilayah Gandapura, namun ternyata mereka bepindah tempat, sampai menuju wilayah Lhokseumawe, kami mengikuti terus dari pergerakan pelaku, dan akhirnya ternyata benar adanya transaksi Narkoba,” ucap Iptu Samsul Bahri.
Pelaku yang berhasil diamankan TY binti M (37 tahun ) seorang ibu rumah tangga warga Aceh Utara, dan AN Bin N (47) seorang Nelayan Warga Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Lanjut Kasat Resnarkoba, Awalnya dari informasi yang didapatkan Bahwa pelaku KC, Perempuan (DPO) bergerak dari Gandapura bertemu dengan TY, di sebuah halte bus di Krueng Mane, dengan menggunakan angkutan Umum L300 keduanya menuju ke Muara Dua Lhokseumawe.
“Saat tiba disebuah rumah diwilayah Muara Dua Lhoksemawe, KC dan TY di datangi AN Bin N dengan membawa tiga paket Sabu seberat 309,53 gram, saat dilakukan penangkapan KC melarikan diri, dan saat ini sudah jadi DPO,” terang Iptu Samsul Bahri.
“Kini Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bireuen guna untuk dilakukan proses hukum lebih Lanjut,” pungkas Kasat Resnarkoba.
(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal/Tem)







