Sat-Resnarkoba Polres Langsa Gelar Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba

FOKUSPOST.COM | Kota Langsa – Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkoba seberat 69,32 gram sabu dan 2,900 gram ganja dari hasil pengungkapan berbagai kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Langsa, Rabu (15/03/2023).

Kegiatan pemusnahan narkoba tersebut berlangsung dihalaman Mapolres Langsa yang turut dihadiri antara lain, Waka Polres Langsa Kompol Ichsan, S.H, Kasi Pengelolaan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan Kejari Langsa, Agus Salim Harahap, S.H, M.H, Kabid P2P Dinkes Kota Langsa, Betti Muharni, S.K.M, M.K.M, serta sejumlah personil Sat Resnarkoba Polres Langsa.

“Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, S.H, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Shandy Saputra, S.H, mengatakan, Kita musnahkan Barang Bukti (BB) narkoba dari tersangka yang kita amankan di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota dan Gampong Sidorjo, Kecamatan Langsa Lama,” ujar Kasat Resnarkoba.

Lanjut Kasat Resnarkoba, tersangka yang kita amankan yaitu inisial A (25 tahun) warga Dusun Alue Ie Ciko, Gampong Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Yang bersangkutan diringkus petugas pada Rabu (01/03/2023) sekira pukul 01.30 Wib ketika sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jln. A. Yani, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota yang tepatnya di pinggir jalan.

Kemudian tersangka lainya yaitu, Z (29 tahun) warga Dusun Gampong Loot, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, ianya di ringkus pada Minggu (05/03/2023) sekira pukul, 00.30 Wib, saat diamankan petugas, tersangka membawa narkoba jenis ganja.

Dari pantauan awak media Fokus Post.com, Narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara terlebih dahulu dicampur dengan air selanjutnya di blender serta langkah selanjutnya dituangkan kedalam ember yang berisi oli bekas, sedangkan narkoba jenis ganja dimusnahkan dengan cara di bakar.

“Dalam kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkoba adalah dari hasil pengungkapan dengan berbagai kasus penyalahgunaan narkotika tersebut yang dilaporkan secara keseluruhan berlangsung aman, tertib dan lancar,” pungkas Kasat Resnarkoba Iptu Shandy Saputra, S.H.

(Kaperwil-Aceh : Said Yan Rizal/Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *