Satpol PP Kabupaten Cilacap Menggelar Operasi Penertiban ODGJ dan PGOT

FOKUSPOST.COM | CILACAP – Satpol PP Kabupaten Cilacap gencar melakukan operasi penertiban terhadap Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) di wilayah kota Cilacap. Seperti yang dilakukan pada Jumat (9/12/2022).

Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi beberapa lokasi yang dinilai rawan dengan keberadaan Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT).

Diketahui, razia terhadap PGOT tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan Perda Nomor 26 Tahun 2003 tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketentraman (K3).

Selain itu, untuk menciptakan suasana yang kondusif karena keberadaan mereka dinilai meresahkan dan dapat mengganggu kenyamanan warga masyarakat sekitar.

“Berdasarkan Surat Perintah (SP) dari Kasatpol PP, kami melaksanakan operasi penertiban PGOT di 4 lokasi berbeda yaitu di Jalan Rinjani, Jalan Damar, area Tugu Lilin dan di depan Rumah Sakit Pertamina,” ungkap Kasi Kerjasama Satpol PP Cilacap, Takari Susiani, Jumat (9/12/2022).

Dalam razia kali ini, petugas berhasil menjaring 5 orang PGOT yang kedapatan tengah berada di traffic light, 1 diantaranya seorang wanita Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ.

Lebih lanjut, wanita ODGJ tersebut saat dirazia terlihat membawa seorang anak perempuan berusia 5 tahun yang diduga merupakan anaknya.

“Saat dirazia, wanita ODGJ ini bersama anak perempuan berusia 5 tahun sedang mengemis di traffic light,” kata Takari.

Dari hasil pemeriksaan, wanita ODGJ tanpa identitas tersebut mengaku bernama Mursipel.

“Wanita ODGJ ini mengaku bernama Mursipel dan saat ditanya alamat rumah, jawabnya dari Randudongkal, namun kemudian jawabannya berbeda lagi dan setelah kita coba telisik melalui anaknya, alhamdulillah diketahui asal mereka,” bebernya.

Berdasarkan keterangan dari sang anak tersebut, keduanya diketahui berasal Dukuh Katam Desa Karangmoncol, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

“Setelah kami razia, mereka kemudian kami bawa ke kantor untuk didata dan diberi pembinaan, kemudian kami arahkan untuk pulang, termasuk wanita ODGJ bersama anaknya ini,” ucap Takari.

Ia berharap kedepan Kabupaten Cilacap, khususnya di wilayah kota terbebas dari PGOT dan ODGJ, terutama di traffic light. Sabtu 10/12/2022.

(Marjuki)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *