Satpol PP Melakukan Penertiban di Kamar Kos dan Hotel di Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap

FOKUSPOST.COM |Cilacap – Satuan polisi pamong praja kabupaten cilacap (Satpol PP) berdasarkan surat perintah tugas nomor.094/0001.1/21/CLP,

Melaksanakan pengecekan, pendataan dan penertiban di masing masing rumah kos dan hotel di kecamatan sidareja kabupaten cilacap.

Dalam operasi yang berlangsung hari kamis 12/01/2023 petugas
Mendapati penghuni kos di duga bukan pasangan suami istri sedang bersama dalam kamar kos yang terletak di cikalong desa sidareja, petugas juga menemukan minuman yg mengandung alkohol (miras) dalam kamar tersebut, keterangan yang kami himpun dari masyarakat yang menyaksikan operasi penertiban tersebut. pukul 16.00 wib.

Lanjut keterangan nya, ada beberapa orang penghuni kos laki laki dan wanita yang di bawa petugas.ungkapnya.

Tim Media Fokus menghubungi via telpon seluler ke Kasatpol PP kabupaten cilacap Luhur satrio muchsin.S.STP.M.Si.
menyampaikan.
Pengecekan, pendataan dan penertiban tersebut di lakukan adalah bagian dari program kerja satuan polisi pamong praja (Satpol PP) kabupaten cilacap tahun 2023 dan Permendagri nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.12/01/23.

Para awak media mendatangi salah satu rumah kos di cikalong desa sidareja kecamatan sidareja guna menggali keterangan dari pemilik kos.

Keterangan nya, kami tidak tahu razia tersebut jam berapa. Dan saya baru pulang kerja.
Terserah bapak-bapak kami sedang berkoordinasi dengan pihak terkait, tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama Mulyadi tanjung (Buyung) menyampaikan ke teman teman wartawan.

Operasi pengecekan, pendataan dan penertiban yang di lakukan satuan polisi pamong praja (SATPOL PP ) menjadikan peringatan bagi pengusaha, pemilik kos,penginapan dan hotel dalam beberapa hal tentang legalitas usaha tersebut seperti ijin mendirikan bangunan (IMB) dan perijinan lain nya yang harus di lengkapi pemilik kos, penginapan dan hotel.

Kos kosan, Penginapan dan Hotel yang sudah melengkapi legalitas beroperasi nya usaha tersebut jangan sampai menyimpang dari perijinan yang sudah di keluarkan pemerintah daerah.

Mulyadi tanjung juga mengapresiasi dan mendukung langkah langkah pencegahan dini yang sedang di lakukan,

Operasi pengecekan, pendataan dan penertiban oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP) kabupaten cilacap.

kami berharap di laksanakan rutin, agar penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat selalu terjaga aman kondusif, tegasnya.

(TF)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *