LABUHANBATU-fokuspoat.com-Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bilah Hulu kembali digulung. Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus seorang pria berinisial SS (46), diketahui bernama Sholahuddin Siregar, di Dusun Gunung Selamat, Jumat (3/4/2026).
Dari tangan tersangka, polisi menyita 35 paket sabu seberat bruto 49 gram, lengkap dengan alat isap, dompet, amplop, ponsel, serta uang tunai Rp300 ribu diduga hasil transaksi.
Kasat Narkoba Hardiyanto menegaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
Tim langsung bergerak cepat, melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di sebuah pondok ladang.
Penggeledahan awal menemukan 5 paket sabu. Tak berhenti di situ, polisi mengembangkan kasus ke rumah tersangka dan kembali menemukan 30 paket lainnya tersimpan di dalam lemari kamar.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial K di kawasan Perlayuan. Namun hingga kini, pemasok tersebut masih dalam pengejaran.
Kapolres Labuhanbatu Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Arwin menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba.
“Ini peringatan keras. Kami akan terus memburu jaringan hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.







