FOKUSPOST.COM | LABUHAN BATU – Satuan Reserse Narkoba ( Satres Narkoba) polres Labuhanbatu berhasil menangkap salah satu di duga pengguna narkoba berinisial IL (33), kamis sore (3/2/2022), warga Dusun Malaka, Desa Tanjung siram, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, jumat (4/2/2022)
Penangkapan dari IL adalah merupakan salah satu dari target operasi yang sudah di bentuk oleh Tim operasi dari Satuan Reserse Narkoba polres Labuhanbatu
Pantauan wartawan di lapangan, dengan salah satu Masyarakat yang berada di dekat kediaman IL , yang namanya tidak mau di sebutkan menerangkan bahwa, saat mereka di tangkap, IL dengan kawan kawan lagi kumpul kumpul di tempat yang biasa mereka jumpa. kemudian mereka mendengar ada suara tembakan, sontak secara dadakan mereka langsung lari berhamburan menyelamatkan diri masing masing. Seseorang berinisial Wil, sempat kabur melarikan diri tidak sempat di tangkap, kemudian kendaraan nya di duga di tahan oleh Tim dari pihak Satres Narkoba polres Labuhanbatu.
Dari hasil penangkapan tersebut, awak media coba mengkonfirmasi ke Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Narkoba Martualesi Sitepu, melalui via whatsapp (Wa) beliau menerangkan bahwa penangkapan tersebut masih dalam proses.
” Mohon maaf masih pengembangan ya.
Karena terkait target operasi.
Mohon pengertiannya, terima kasih.
Selesai operasi akan kita paparkan.
Kemudian saat awak media menanyakan apakah si IL tersebut termasuk Bandar, pengedar, pengecer, atau pemakai, Martualesi mengatakan
” Ya makanya kita target kalau naik beritanya, kabur jaringan nya,” sebut kasat Narkoba Martualesi singkat.
Demikian berita ini di turunkan sambil menunggu pengembangan yang akan di lakukan oleh Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
(HD)