FOKUSPOST.COM | Lhokseumawe (Aceh) – Satu unit mobil bak terbuka yang diduga untuk mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal terbakar di Desa Paya Punteut, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jum’at (07/04/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K, mengatakan kebakaran mobil bak terbuka pengangkut BBM Ilegal tersebut terjadi sekitar pukul, 15.45 Wib.
“Mobil Pick Up yang telah dimodifikasi tersebut milik Zulkifli Ismail, warga Desa Blang Weu Baroh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, ” ujar Kapolres.
Kapolsek Muara Dua Ipda Roni menjelaskan, Peristiwa kebakaran mobil Pick Up yang mengangkut BBM Ilegal tersebut berawal saat pemiliknya sedang mengendarai mobil dan tiba-tiba keluar percikan api sehingga api terus membesar.
“Mobil tersebut berhasil diberhentikan lalu pemilik mobil keluar dengan cara mendobrak pintu mobil, Kemudian meminta bantuan kepada masyarakat disekitar lokasi untuk memadamkan api tersebut,” pungkas Kapolsek.
(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal/Team)