FOKUSPOST.COM | Kota Langsa – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP dan WH) Kota Langsa mengamankan belasan remaja yang sedang bermain petasan di Lapangan tenis Lorong Utama, Gampong PB.Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Senin (17/04/2023) sekira pukul 21.30 Wib.
Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat, SP melalui Kabid Li, Rizky Julianda, SIP menjelaskan, bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang dengan adanya aktivitas remaja laki-laki dan Perempuan berkumpul di sebuah lapanngan tenis, yang sambil bermain petasan sehingga meresahkan masyarakat sekitar yang tengah melaksanakan ibadah sholat tarawih.
Yang mana dengan perbuatan mereka tersebut telah melanggar Qanun Nomor. 3 Tahun 2018 Perubahan atas Qanun Nomor, 2 Tahun 2014 tentang ketertiban umum serta ketentraman masyarakat.
“Selanjutnya setelah personil Satpol-PP dan WH tiba dilokasi tempat muda-mudi sedang berkumpul di lapangan tenis untuk bermain petasan sehingga membuat bising dan meresahkan masyarakat,” jelas Rizky.
Selanjutnya petugas menanyakan prihal keberadaan mereka di tempat tersebut, lalu petugas menggiring mereka ke Kantor Satpol-PP dan WH, guna untuk dilakukan pembinaan bersama Geuchik PB. seuleumak di Kantor Satpol.
“Dikarenakan anak-anak remaja tersebut masih anak di bawah umur oleh karena itu diserahkan kepada orang tuanya untuk dapat diawasi langsung dari rumah oleh keluarga agar perbuatan yang seperti mereka lakukan ini tidak terulang kembali dan ini sebagai pembinaan agar kiranya tidak terulang lagi,” pungkas Rizky.
(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal)







