FOKUSPOST.COM | Kota Langsa – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP dan WH) Kota Langsa kembali mengamankan pasangan yang diduga mesum di Gampong PB. seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Senin (01/05/2023) malam.
Danton WH Langsa Hery Iswandi kepada awak media mengatakan, pada pukul 10.00 Wib personel WH mendapat laporan dari Kepala Dusun (Kadus) pendidikan, Gampong PB.Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, bahwasanya warga sekitar telah melakukan penangkapan kepada dua pasangan yang diduga mesum.
“Dari dua pasangan non muchkrim tersebut hanya tiga orang yang berhasi di tangkap warga, dua orang wanita dan seorang pria, sementara seorang pria lagi warga Gampong Matang Seulimeng berhasil melarikan diri,” ujar Danton WH.
Adapun pelaku yang diamankan tersebut, MI (24 tahun) pria, warga Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, AS (27 tahun) wanita dan NB (20 tahun) wanita, warga Gampong Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota, tutur Hery Iswandi.
Sementara itu Ka Satpol-PP dan WH melalui Kabid Linmas Rizky Julianda SP yang didampingi Kasi Pembinaan dan Pengawasan Lamri Liani, SE mengatakan, setelah diamankan oleh WH Langsa para pelaku dibawa ke kantor dengan memanggil Kepala Gampong (Geuchik) yang terkait.
“Dari hasil kesepakatan dan mediasi Satpol-PP dan WH dengan kedua Kepala Gampong maka melalui proses masalah tersebut diselesaikan dengan Qanun Resam Gampong yang sesuai dengan Qanun nomor 9 tahun 2008 agar pelaku dikenakan denda biar ada efek jera,”ucap Lamri Liani.
Pihak pemerintahan Gampong PB.Seulemak meminta denda Reusam Gampong kepada para pelaku termasuk yang menyediakan tempat dengan denda masing-masing 10 Zak semen dan 1 (satu) Dum truck pasir batu (krikil).
“Namun pihak pemerintahan Gampong Blang Seunibong memohon keringanan kepada perangkat Gampong PB.Seulemak yaitu 5 Zak semen dan setengah Dum truck pasir batu (krikil) permohonan tersebut disetujui oleh Perangkat Gampong dan tuha peut Gampong PB.Seulemak, Kecamatan Langsa Baro,” jelas Rizky.
Lanjut Rizky, mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi kepada warga PB.Seulemak yang cepat tanggap dan langsung menindak prilaku pasangan muda-mudi yang diduga telah melakukan khalwat (berduaaan di tempat yang tidak diketahui orang) karena hal tersebut bisa menjurus kepada perbuatan mesum.
“Dengan prihal kejadian tersebut bagi masyarakat diharapkan untuk bisa dapat lebih pro aktif dalam mengawasi prilaku warga khususnya buat muda-mudi disekitar wilayah masing-masing yang melakukan perbuatan melanggar Syari’at Islam, demi terciptanya amar ma’ruf nahi mungkar di wilayah Kota Langsa,” pungkas Kabid Linmas Ka Satpol-PP dan WH.
(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal)







