Sebanyak 156 Calon PPPK di Pakpak Bharat Menunggu Menpan RB.

Pakpak bharat fokuspost.com_Kebijakan penundaan penerimaan surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PPPK oleh KemenpanRB jadi keresahan para calon pegawai. Termasuk di Kabupaten Pakpak Bharat, waktu yang dijadwalkan sebelumnya pada Maret ini harus mundur lebih lama, yakni Oktober 2025.

Sebanyak 156 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pakpak Bharat menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pakpak Bharat, Sartono Padang, S.Sos.MM, melalui Kepala Bidang Kepegawaian, Ucok Mteger Prana Banurea, SH,MH   Rabu (19/03/2025),

Ucok Mteger Prana Banurea, SH,MH mengungkapkan bahwa proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Kabupaten Pakpak Bharat sebenarnya telah rampung sebelum Maret 2025.

“Namun, keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengubah jadwal pengangkatan menjadi bertahap, membuat ratusan calon PPPK harus menunggu lebih lama,” sebutnya.

Ia menyatakan, kuota PPPK Kabupaten Pakpak Bharat sebanyak 197 orang.

“Namun calon pelamar yang mendaftar sebanyak 166 peserta PPPK di Kabupaten Pakpak Bharat dan dinyatakan lulus administrasi dan ujian sebanyak 156 orang,” ungkapnya.

“Tahap pertama, 10 pelamar calon PPPK dinyatakan gugur,” katanya di dampingi Alvonso Situmorang.

Lebih lanjut, Ucok menyampaikan, sebanyak 166 pelamar itu masuk database BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan syarat calon PPPK harus masuk database BKN serta bekerja selama dua tahun secara berturut turut di pemerintahan, ujarnya.

Selain itu, Kabid Kepegawaian juga  mengungkapkan, untuk calon PPPK tahap kedua tahun 2025 sebanyak 383 orang peserta dan saat ini calon PPPK masih dalam proses pemberkasan, tuturnya.(Sb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *