*FOKUSPOST.COM | Jakarta* – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah bekerja selama satu bulan. Sejak dibentuk pada tanggal 4 Juni lalu, Satgas ini berhasil mengungkap 714 tersangka. Penangkapan ratusan tersangka ini dilakukan berdasarkan 616 Laporan Polisi (LP).
“Satgas TPPO telah menangani 616 LP kasus TPPO dengan melibatkan 714 tersangka hingga tanggal 4 Juli,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu (05/07/2023).
Ramadhan menjelaskan bahwa dari ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda di seluruh wilayah Indonesia berhasil menyelamatkan 1.982 korban. Rincian korban tersebut terdiri dari 889 perempuan dewasa dan 114 perempuan anak. Selain itu, terdapat 925 laki-laki dewasa dan 54 laki-laki anak yang juga menjadi korban.
Dalam kasus-kasus TPPO yang diungkap, modus yang paling umum digunakan adalah dengan mengiming-imingi korban menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Terdapat 434 kasus yang menggunakan modus tersebut. Modus lainnya melibatkan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan jumlah 175 kasus, sedangkan modus yang melibatkan korban sebagai ABK terdapat 9 kasus, dan eksploitasi anak terdapat 43 kasus.
Ramadhan juga menyampaikan bahwa dari ratusan kasus tersebut, 114 kasus masih dalam tahap penyelidikan, sedangkan 473 kasus sudah masuk tahap penyidikan. Satu kasus telah selesai diproses dan berkasnya sudah rampung alias P21.
(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal)