Sedikitnya 30 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Daerah Pamilihan (Dapil I) Aceh Tengah Mengundurkan Diri

 

FOKUSPOST.COM | TAKENGON – Sedikitnya 30 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Daerah Pemilihan (Dapil I) Aceh Tengah mengundurkan diri.

Wilayah pemilihan ini terdiri dari Kecamatan Bintang, Kebayakan dan Kecamatan Lut Tawar. Sebanyak 135 Bacaleg dari masing-masing Parpol akan mengikuti uji mampu baca Al-Qur’an di halaman kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.

Dari jumlah tersebut, Bacaleg yang hadir mengikuti kegiatan ini hanya 63 orang. Bagi Bacaleg yang tidak hadir tanpa keterangan dinyatakan gugur.

“Hari ini khusus untuk Bacaleg DPRK Dapil I, sebanyak 30 Bacaleg dikonfirmasi mengundurkan diri,” kata Divisi Tekhnis dan Penyelenggaraan KIP Aceh Tengah, Mukhlis Muhdan Bintang, Rabu 07 Juni 2023.

Untuk Bacaleg yang tidak hadir saat uji mampu baca Al-Qur’an mengirimkan surat keterangan bahwa Bacaleg nya tidak mengikuti kegiatan tersebut lewat tertulis sesuai alasan yang sedang dihadapi.

“Bagi Bacaleg yang tengah menunaikan ibadah haji, maka tes baca Al-Qur’an melalui vidio conference dan bagi Bacaleg yang sedang sakit maka tes dilakukan melalui vidio atau tim penguji mendatangi langsung ke lokasi,” ujar Mukhlis.

Kata Mukhlis, Bacaleg yang mundur dari Bacaleg tersebut bukan karena tes uji mampu baca Al-Qur’an, melainkan mundur dari Bacaleg nya.

Namun, Bacaleg yang tidak dikonfirmasi kehadiran saat uji mampu baca Al-Qur’an tegas dinyatakan gugur.

Untuk Bacaleg yang tidak hadir dengan alasan tertentu akan dilakukan tes pada hari Sabtu 10 Juni 2023 setelah Bacaleg Dapil IV selesai diuji.

Tim penguji terdiri dari beberapa unsur, di antaranya Kemenag Aceh Tengah, MPU dan LPTQ setempat. Jumlah penguji sebanyak 9 orang dibagi tiga tim.

“Masing-masing Bacaleg disiapkan waktu lima menit setelah mengambil maqra’ atau ayat dan surah apa yang akan dibaca. Ayat yang dibaca diacak,” kata Mukhlis Muhdan Bintang.

KIP Aceh Tengah mulai melakukan uji mampu baca Al-Qur’an bagi Bacaleg DPRK mulai hari ini. Tes ini berlangsung per Dapil. Mulai dari Dapil 1 hingga Dapil IV.

(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal/Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *