Sejumlah Baliho “Elang Community” yang Mendukung Mandat Dirusak OTK. La Lidu: Kami Buka Sayembara Rp. 10 Juta untuk yang Melihat Perusak

Fokuspost.com | Maluku – Sejumlah baliho dalam kota Namlea, Kabupaten Buru milik Elang Community yang mendukung Paslon Bupati Muhamad Daniel Rigan dan dr. Danto (Mandat) dirusak orang tak dikenal (OTK)

Atas pengrusakan itu, La Lidu selaku ketua Elang Community akan membuka sayembara berhadiah Rp. 10.000.000. (sepuluh juta rupiah) bagi yang melapor telah melihat siapa yang merusak baliho-baliho tersebut.

Selain itu, pengruskan tersebut akan dilaporkan di Polres Buru karena sudah masuk rana pidana. ” Saya dengan tim kuasa hukum sementara mengumpulkan barang-barang bukti di lapangan kemudian akan dilaporkan ke Polres Buru. Kami juga membuka sayembara berhadiah sepuluh juta rupiah bagi yang melapor telah melihat siap yang telah melapor pengrusakan tersebut”. Ujar La Lidu.

Menurut La Lidu, ini tindakan anarkis yang tidak bisa dibiarkan di alam demokrasi. “Kami akan mencari pelaku sampai dapat, kami tidak akan tinggal diam dengan cara-cara tidak bermoral seperti ini”, ungkap La Lidu.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *