Pakpak bharat fokuspost.com_Bupati Pakpak Bharat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Jalan Berutu, S.Pd, MM menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen di Ruang Rapat Raja Inal Siregar Lt.2 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P. Diponegoro No. 30 Medan, Jumat (25/10/2024).
Turut mendampingi Kepala BPKPD Pakpak Bharat, Harryson F Sirumapea, AP., M.Si dan Kepala Bidang Pendapatan Saor Bancin, SAP, M.M.
Melalui kesepakatan ini akan dijalin kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam pengelolaan dan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (PMBLB).
“Kita berharap dengan adanya perjanjian ini, pemungutan pajak akan lebih optimal sehingga meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” sebut Jalan Berutu di Medan. (Sb)