Fokuspost.com | Maluku – Sekertaris umum PC Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Buru, Arin Burugana menyesalkan tudingan miring yang cenderung fitnah kepada Sekda Ilyas Hamid terkait SPPD Fiktif tahun 2019-2020.
Menurut Arin, tahun 2019 awal Ilyas Hamid belum menjabat sebagai sekda. Saat itu Ilyas masih menjabat sebagai kepala Dinas Tata Kota. Ilyas baru dilantik sebagai sekda akhir Desember 2019, tidak lama kemudian muncul musibah covid 19.
Kata Arin, saat Corona melanda, perjalanan dinas dibatasi. Saat itu Ilyas Hamid tidak melakukan perjalan dinas.
Arin menilai tudingan yang mengarak ke Ilyas Hamid terkesan pesanan, karena kuasa pengguna anggaran saat itu bukan Ilyas Hamid sebagaimana dimuat di beberapa media online.
Ilyas Hamid juga sudah memberikan keterangan di pihak-pihak berwenang, hasil temuan BPK pun tidak menyebutkan Ilyas Hamid dalam kasus SPPD fiktif Kabupaten Buru.
Moktar Bima, Ketua Umum PC IMM Buru menambahkan, bisa saja tudingan yang dilontarkan Marwan Titahelu itu dikarenakan Ilyas Hamid tidak mengakomidir kepentingan-kepentinannya sehingga munculah tudingan yang tidak berdasar yang melanggaran UU ITE.
Selain itu banyak kejanggalan dalam tudingan tersebut mengingat di Buru saat ini lagi ramai-ramainya perebutan proyek baik yang melalui proses tender maupun penunjukan langung serta momentum Pilkada serentak.
Ia melanjutkan, yang dikhawirkan ketika situasi seperti ini terus terjadi maka, sudah pasti persaingan yang tidak sehat pun muncul, dan ini bagian dari pada proses pembuhan karakter para aktivis di Kabupaten Buru dalam rangka pengawalan kebijakan Pemerintah Daerah.
Kaperwil Maluku (SP)