Oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF, Ketua Tim Pemekaran Buru Kaiely
Penyerahan dokumen pemekaran 13 daerah otonom baru (DOB) se-Maluku kepada Senator M. Bisry Latuconsina pada 31 Juli 2025 bukan sekadar seremoni administratif. Itu adalah penyerahan harapan. Harapan ribuan rakyat di puluhan wilayah yang selama puluhan tahun bermimpi akan kemandirian, pemerataan pembangunan, dan keadilan anggaran negara. Dan kini, beban sejarah itu berada di pundak seorang senator: M. Bisry Latuconsina.
Di tengah stagnasi politik nasional dan ketatnya syarat administratif pemekaran, kehadiran Senator Bisry memberi secercah terang. Ia bukan sekadar tokoh di parlemen, tetapi bagian dari denyut nadi perjuangan Maluku itu sendiri. Sebagai senator yang memahami kultur lokal dan dinamika pusat, Bisry berada dalam posisi strategis untuk menjembatani aspirasi daerah dan kehendak negara.
Forkoda Maluku dan para penggerak 13 DOB menaruh keyakinan bahwa Bisry bukan hanya menyuarakan aspirasi, tapi juga mampu mengorkestrasi langkah-langkah politik yang tepat. Membuka ruang dialog di Senayan, menembus ruang-ruang kebijakan di kementerian, dan menjaga agar suara Maluku tidak tenggelam di tengah bisingnya politik nasional.
Tentu, tugas ini bukan ringan. Tapi sejarah selalu berpihak pada yang konsisten dan tak lelah memperjuangkan. Dan jika hari ini senator M. Bisry Latuconsina bersedia memikul amanat ini, maka publik Maluku patut mengawalnya, mendukungnya, dan terus menyuarakan satu hal yang tak boleh dilupakan negara: bahwa keadilan wilayah tak bisa terus ditunda.
Pemekaran bukan soal memperbanyak birokrasi. Ini tentang memperpendek jarak antara negara dan rakyat. Tentang mengangkat daerah-daerah yang selama ini hidup dalam keterbatasan. Tentang meneguhkan bahwa Maluku bukan pinggiran republik, tetapi jantung nusantara yang menanti detak pembangunan yang setara.
Dan di sanalah kini, Senator Bisry Latuconsina berdiri—sebagai penjaga harapan pemekaran Maluku.
Kaperwil Maluku (SP)