Seorang Ibu Rumah Tangga Diduga Edarkan Uang Palsu Diringkus Polisi

 

FOKUSPOST.COM |   Bener Meriah – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), NN, 21 tahun, diduga menjadi pelaku pengedar uang palsu di Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, ditangkap polisi pada Rabu 20 September 2023, pukul 09.30 Wib.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kapolsek Bandar AKP Jufrizal, mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan terkait kasus transaksi uang palsu melalui layanan BSI Link Dara Market yang merugikan salah seorang warga Kampung Makmur Sentosa.

“Saat penangkapannya, NN berada di rumahnya, yang terletak sekitar 20 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di BSI Link Dara Market,” kata Jufrizal.

Jufrizal mengungkapkan pelaku diduga memperoleh uang palsu tersebut dari seseorang bernama D, yang berasal dari Kecamatan Bukit.

Kata dia, NN dan D berkenalan melalui media sosial Instagram, kemudian bersepakat untuk bertemu. Pertemuan mereka terjadi pada Jum’at 15 September 2023, pukul 20.00 WIB. Bahkan keduanya sempat singgah di Indomaret Simpang Tiga Kecamatan Bukit untuk berbelanja.

Jufrizal menyebutkan, bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang palsu sebanyak lima lembar pecahan Rp100.000. Selain itu, ditemukan struk pengiriman/transfer di BSI Link Dara Market di hari yang sama sekira pukul 22.51 Wib, 22.54 Wib, 23.34 Wib, dan 23.35 Wib.

Selanjutnya, rekaman CCTV yang tercatat dalam flashdisk dan satu unit handphone merk iPhone 11 berwarna hitam.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Bandar dan sedang menjalani interogasi awal oleh Unit Reskrim Polsek Bandar.

(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *