Seorang Narapidana (Napi) Bandar Narkoba Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lhokseumawe Kabur

FOKUSPOST.COM | ACEH –  Seorang Narapidana (Napi) Bandar Narkoba Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lhokseumawe berhasil kabur (melarikan diri), saat sedang di rawat di Rumah sakit Kesrem.

Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Kalapas Lhokseumawe Effendi, S.H, kepada awak media yang dikonfirmasi melalui via telepon/Whats App, Kamis (16/02/2023).

Plt Kalapas Kelas II A Lhokseumawe Effendi, S.H, mengatakan dengan kaburnya seorang napi, Muhammad Syafei, asal Kuta Geulumpang, Kabupaten Aceh Utara saat berada dalam pengawasan petugas lapas, dan napi yang kabur tersebut Muhammad Syafei divonis menjalani hukuman 17 tahun penjara, jelas Effendi.

Plt Kalapas Kelas II A Effendi, S.H juga membenarkan dengan terjadinya kabur seorang napi itu akibat kelalaian petugas yang sedang melakukan pengawasan tersebut dianggap tidak disiplin dalam menjalankan tugas.

Beliau juga menyebutkan kronologi kejadian dengan kaburnya seorang napi bandar sabu itu terjadi pada 19 Januari 2023 yang lalu, ketika itu, Muhammad Syafei (napi) mengalami sakit, sehingga menjadi suatu alasan tepat untuk dibawa rawat inap di RS kesrem lanjutnya.

Karena takutnya nanti pihak lapas disalahkan akibat telah membiarkan seorang napi tewas dalam tahanan (penjara) tanpa pertolongan medis, makanya napi tersebut pun dibawa rawat inap dengan dikawal petugas lapas agar supaya tidak bisa untuk melarikan diri dengan kondisi kakinya dirantai pakai gelang besi serta ditemani oleh ibu kandungnya.

Namun waktu begitu tiba masuk sholat Ashar, petugas lapas yang mengawal, Muhammad Syafei (napi) melaksanakan sholat hingga membiarkan napi tersebut ditemani bersama ibunya, dan kebetulan Muhammad Syafei (napi) dirawat inap sekamar dengan pasien-pasien yang lainya.

Disaat itulah Muhammad Syafei sang napi memanfaatkan kelengahan petugas lapas, dengan mengoles kakinya pakai minyak pelicin untuk supaya bisa melepaskan gelang rantai besi yang berada dikakinya.

Setelah selesai sholat petugas pun sontak kaget begitu melihat ranjang tempat dirawat inapnya sang napi telah kosong yang hanya tertinggal rantai gelang besi yang masih terkunci,sedangkan sang napi telah kabur dan menghilang untuk melarikan diri dengan cara muslihat dan rapi.

“Effendi menilai sang napi tersebut berhasil kabur setelah melepaskan gelang rantai besi yang membelenggu di bagian kaki kananya dengan cara melumasi dikakinya dengan sejenis minyak pelicin sehingga sang napi berhasil kabur pungkasnya.”

(Kaperwil-Aceh : Said Yan Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *