Seorang Pria Asal Aceh Diringkus Di Bandara Internasional Kualanamu Bawa 4 Kg Sabu Rekannya Melarikan Diri

FOKUSPOST.COM | Medan – Seorang pria asal Aceh berinisial AA (46) warga Desa Lhok Kareung, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, calon penumpang maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang kedapatan membawa 16 bungkus plastik diduga berisikan narkotika jenis sabu, Selasa (28/02/2023).

Aksi pelaku terungkap saat hendak terbang ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia dari Kualanamu, Sumatera Utara.

Dari amatan awak media, pelaku yang nekat membawa narkoba jenis sabu tersebut sebanyak 16 bungkus, seberat 4 Kg, dari aksinya tersebut, sempat membuat calon penumpang maskapai penerbangan Garuda Indonesia gagal terbang, usai ditangkapnya pelaku oleh petugas keamanan penerbangan (avsec) di Bandara Internasional Kualanamu, Deli serdang Sumatera Utara.

Bersama Barang Bukti (BB) petugas menggiring pelaku asal Aceh tersebut ke Polda Sumut guna di proses penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan pelaku, pada Senin pagi 27 Februari 2023, ianya berangkat dari Aceh bersama rekanya berinisial S ke Bandara Kualanamu, namun rekanya itu kabur setelah sabu-sabu itu ditemukan oleh petugas bandara, di dalam koper, ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Berdasarkan pengakuan pelaku AA membawa narkotika jenis sabu tersebut milik seseorang inisial P (buron) yang dibawa dari Lhok Nibong, Kabupaten Aceh Utara ke Jakarta, melalui Bandara Kualanamu, demikian pungkas Kabid Humas Polda Sumut.

(Kaperwil-Aceh : Said Yan Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *