FOKUSPOST.COM | BANDA ACEH — Maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Aceh dapat merusak generasi emas yang diharapkan akan jadi kader-kader pembangunan masa depan.
Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, menyampaikan, pihaknya sudah mengungkap 1.213 kasus narkotika. Dari kasus tersebut, sebanyak 1.635 orang jadi tersangka yang terdiri dari 1.601 laki-laki dan 34 perempuan.
“Kemudian total barang bukti sabu yang diamankan seberat 132,6 kg, ganja 334,4 kg, dan ekstasi 1.890 butir,” kata Kartiko, usai kegiatan pemusnahan narkotika di Mapolda Aceh, Rabu 11 Oktober 2023.
Adapun, kata Kartiko, setiap harinya ia menerima laporan penahanan sebanyak 500-an orang yang 70 persennya adalah pelaku tindak pidana narkoba.
Kartiko melanjutkan, perang melawan narkoba harus terus digelorakan oleh segenap aparatur negara, dan seluruh elemen masyarakat secara bersama-sama dengan menguatkan daya tangkal serta daya cegah dalam setiap personal masyarakat.
Lanjutnya, upaya pencegahan tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan kepekaan dan imunitas sosiologis oleh berbagai strata sosial yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, serta menekan ruang pelanggaran oleh penegak hukum.
“Keberhasilan yang kita capai ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba dan upaya menyelamatkan generasi. Kita tidak akan berhenti, tidak akan pernah kendur, serta akan selalu meningkatkan intensitas pemberantasan perdagangan ilegal dan penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Ia menekankan agar penegak hukum dan stakeholder di Aceh untuk terus melakukan pemberantasan perdagangan ilegal dan penyalahgunaan narkoba.
Kemudian, juga meminta kepada seluruh personel Polda Aceh agar bekerja sama dengan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat guna memperoleh hasil yang maksimal pada pelaksanaan tugas di lapangan, khususnya dalam pemberantasan narkoba.
(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal)







