FOKUSPOST.COM | BANDA ACEH – Sepasang kekasih yang ditemukan tewas di dalam mobil di salah satu bengkel di Desa Lampeout, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, Senin 07 Agustus 2023, diduga disebabkan karena menghirup udara atau gas beracun yang berasal dari AC mobil.
Berdasarkan hasil visum luar oleh dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abiddin (RSUDZA), Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan, keduanya menghirup Carbon Monoksida (CO) yang menghasilkan racun. Lanjutnya, dugaan menghirup udara beracun tersebut akibat mobil menyala terus-menerus dengan kondisi AC dihidupkan, tetapi pintu dan kaca tertutup rapat.
“Semestinya untuk hasil yang lebih jelas dari korban harus dilakukan autopsi. Namun, pihak keluarga menolak untuk diautopsi,” ujar Fadillah, Selasa 08 Agustus 2023.
Diberitakan sebelumnya, Mayat tersebut ditemukan pekerja setelah membuka paksa pintu bengkel. “Jenazah pria ZF (22 tahun), dan perempuan WMP, 24 tahun, ditemukan di dalam mobil yang parkir di dalam bengkel,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, didampingi Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim.
Kapolsek menjelaskan penemuan mayat ini berawal saat seorang saksi, HM (19 tahun) mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 08.00 Wib, untuk membuka pintu toko yang digunakan sebagai bengkel mobil. Setelah berulang kali berusaha memanggil dan menggedor pintu, saksi tidak mendapatkan jawaban dari dalam toko.
Lebih lanjut, pada pukul 14.00 Wib, tiga saksi datang kembali ke lokasi. Setelah beberapa kali memanggil dan menggedor pintu, korban ZF tetap tidak merespons. Karena curiga, ketiga saksi memutuskan untuk melihat dari lubang angin di atas pintu toko.
Saat itu, mereka melihat kedua korban sudah meninggal dunia dalam sebuah mobil Lexus RX 300 dengan nomor polisi BL 346 ZV yang berada di dalam toko, Setelah memastikan kondisi korban, ketiga saksi memutuskan untuk masuk ke dalam toko dengan membuka pintu. Saksi menemukan kedua korban meninggal dunia,” ucap Fadillah.
Pihak Inafis Polresta Banda Aceh tiba di TKP sekitar pukul 16.30 Wib untuk melakukan olah TKP. Setelah proses olah TKP selesai pada pukul 17.50 Wib, kedua korban dievakuasi tim Palang Merah Indonesia (PMI) dan dibawa ke Rumah Sakit Zainal Abidin guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal)