Sering Terjdi Pertengkaran Awal Memicu Suami Membunuh Istrinya Di Gayo Lues

 

FOKUSPOST.COM | BLANGKEJEREN – Tersangka pembunuhan seorang wanita di Kabupaten Gayo Lues telah ditangkap tim gabungan di Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, pada Senin 4 September 2023, sekira pukul 22.30 Wib.

Korban bernama Kasmurni, (32 tahun), warga Dusun Belah Lumu, Gumpang Lempuh, Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues. Mayatnya ditemukan warga pada Senin 4 September 2023, sekira pukul 14.00 Wib.

Tersangka berinsial MR, (26 tahun), warga Dusun Empus Awal, Anak Reje, Blang pegayon, Gayo Lues, yang tak lain adalah suami korban sendiri, ia ditangkap sesuai laporan polisi Nomor : LPB/62/IX/2023, tanggal 04 September 2023. Pelapor adalah Arafah, (55 tahun), warga Desa Gumpang Lempuh, Kabupaten Gayo Lues, merupakan ibu kandung korban.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, menyampaikan setelah peristiwa tersebut, Unit Resmob Satreskrim dan Satintelkam melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, ditemukan beberapa bukti petunjuk dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun keterangan beberapa orang saksi serta keluarga korban.

“Pembunuhan tersebut diduga dilakukan oleh orang terdekatnya,” ungkap Eko saat konferensi pers di Polres Gayo Lues, Selasa 5 September 2023.

Kemudian, pihaknya berhasil melacak keberadaan suami korban tersebut, sekira pukul 16.00 Wib, di wilayah Bintang. Lalu pada pukul 18.00 Wib, Unit Resmob melakukan pengejaran dan tersangka pelaku sudah berada di Kampung Toweren, Kabupaten Aceh Tengah.

Eko mengungkapkan lalu pukul 22.00 Wib, pelaku diamankan Unit Resmob yang dipimpin Kasatreskrim  Iptu M Abidisyah berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Lut Tawar, Polres Aceh Tengah, Ekira.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Eko, MR mengakui perbuatannya yang telah melakukan pembunuhan terhadap istri ketiganya itu, Kapolres Gayo Lues menjelaskan, motif pelaku nekat membunuh korban akibat kerap bertengkar dalam rumah tangganya.

“Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa pelaku dan istrinya korban Kasmurni merupakan pasangan suami istri yang baru menikah tiga minggu yang lalu. Pelaku dengan istrinya Kasmurni sering bertengkar atau cekcok dengan pelaku dan menghina anaknya bersama istri pertama,” pungkas kapolres.

(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *