Ket.foto : bukti resi /slip laporan informasi dari kantor Pos Rantau Prapat
LABUHANBATU-(fokuspost.com)
Tim Investigasi dari LSM TAWON (Taat Wong Nusantara) & Wartawan telah melaporkan beberapa Perusahaan Perkebunan di Labuhanbatu Raya terindikasi bermasalah ke Pusat melalui Kantor Pos guna menindak lanjuti terkait dugaan masalah Plasma, Perizinan, HGU, ketenaga kerjaan Harmonisasi Pajak, di kantor Pos Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara,Jum’at (2/6/2023)
Bukti keseriusan Tim LSM TAWON & Wartawan melaporkan Perkebunan yang bermasalah, di terimanya slip/resi pengiriman dari kantor Pos Rantau Prapat sebagai bukti Laporan Informasi (LI) yang di tujukan ke Direktorat Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) dari Kementerian Pertanian dan Kepala OMBUDSMAN RI.
Atas nama LSM TAWON Ramses Sihombing saat di konfirmasi fokuspost.com memberikan komentar keras terkait dugaan pelanggaran pelanggaran yang di lakukan Perkebunan Perkebunan yang ada di Labuhanbatu Raya Sumut.
” LSM tawon telah melaporkan secara tertulis tentang Perkebunan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Raya Sumatera Utara.” Kata Ramses kepada fokuspost.com (2/6)
Menurutnya, beliau beserta TIM meminta kepada instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum di Negara Republik Indonesia agar memproses Pemilik Perusahaan Perkebunan yang di duga menyalahi / melanggar UU, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri Pertanian RI. (Permentan),ucapnya.
Di beritakan sebelumnya, TIM LSM TAWON & Wartawan sebagai Sosial kontrol Pemerintah dan Swasta serta sebagai pilar ke empat Demokrasi yang dasarnya UUD 1945 RI, telah menyurati beberapa Perusahaan Perkebunan yakni:
PT.Evans Group,
PT MAS,
PT.ASS,
PT.Gunung Bangau
PT.IKSS
Kemudian, Perusahaan Oppung Naga, Perkebunan Aciau/Lia Sartika, Perkebunan Andi/Aun, Perkebunan Alm.Ali Ogo, Perkebunan Anton di Labuhanbatu Raya serta Perkebunan Alm, Pek Cuan.
Kemudian lanjut Ramses, sebagian dari Perkebunan tersebut terdapat bangunan di dalamnya di duga penangkar sarang burung walet, ada juga menggunakan Eskavator (alat berat.red)
” Kalau Perkebunan yang menggunakan alat berat /Eskavator dari mana pulak minyak yang mereka dapatkan? Apakah menggunakan minyak illegal atau Subsidi?.” Kritiknya.
Hingga berita ini di terbitkan ke meja redaksi Tim LSM & Wartawan terus menelusuri permasalahan Perkebunan tersebut yang bertujuan mengontrol sekaligus mensejahterakan masyarakat sekitar yang mana Perkebunan tersebut sudah mereka kuasai selama lebih kurang 20 tahun lamanya.(TIM/HD)







