Sesuai Tahapan, KPU Buru Telah Menyampaikan Hasil Penelitian Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Fokuspost.com | Maluku – Sesuai tahapan Pilkada yang tertuang dalam peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, maka KPU Kabupaten Buru pada hari Kamis tanggal 5 Septemeber pukul 21.00. WIT. malam telah menyampaikan hasil penelitian administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati Buru pada Pilkada serentak 2024.

Penyampaian hasil penelitian dilaksanakan di kantor KPU Buru yang dihadiri oleh Bawaslu Buru, unsur Forkopimda, utusan masing-masing Paslon dan undangan lainnya.

Ketua Divisi Tehnik Penyelenggara, Masri Kaimudin menjelaskan, dari hasil penelitian berkas empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ada berkas yang perlu diperbaiki.

“Dari hasil penelitian berkas yang kami lakukan ada berkas calon calon Bupati dan Wakil Bupati yang perlu diperbaiki, semuanya sudah ada tidak ada yang kurang tinggal diperbaiki saja. poin-poinya perbaikannya ada pada berkas masing-masing Paslon, jadi kami tidak menyebut satu persatu”, ujar Kaimudin.

Kaimudin melanjutkan, setelah dilakukan perbaikan maka akan dikembalikan lagi pada tanggal 8 September 2024.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *