Setelah 3 Jam Berorasi Aliansi Kesatuan Rakyat Aceh (KRA) Belum Tinggalkan Kantor Gubernur

 

FOKUSPOST.COM || BANDA ACEH — Sempat ricuh, ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Kesatuan Rakyat Aceh (KRA), belum meninggalkan Kantor Gubernur Aceh setelah tiga jam berorasi, Kamis 24 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan awak media dilapangan, sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara massa dengan aparat keamanan. Saat itu, mereka memaksa masuk ke dalam gedung tersebut namun tidak diizinkan.

Saat ini, massa meminta Pj Gubernur Aceh dan Sekretaris Daerah Aceh untuk bisa menemui mereka. Namun, menurut informasi, keduanya sedang tidak ada di tempat. “Kalau enggak ada, telfon Pj Gubernur dan Sekda datang kesini,” pintanya.

Hingga kini, permintaan massa belum digubris. Sehingga massa meminta Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari Pj Gubernur Aceh dan Sekretaris Daerah Aceh. “Katanya sedang tidak ada di lokasi, lokasi mana? Kita minta SPPD,” katanya.

“Kalau memang 5 menit lagi tidak digubris, kita seruduk kantor ini,” lanjutnya.

Kedatangan mereka meminta izin pengoperasian perusahaan tambang PT Beri Mineral Utama (BMU), di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan dicabut.

Diberitakan sebelumnya, massa aksi tiba di lokasi sekitar pukul 11.50 WIB. Mereka membawa sejumlah spanduk. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara massa dengan aparat keamanan. Massa sempat memaksa masuk ke dalam Kantor Gubernur Aceh.

KRA menilai PT BMU telah merusak lingkungan hidup dan tatanan sosial masyarakat sekitar. “Yang paling merasakan dampak lingkungan itu adalah kaum perempuan. Apalagi air sungainya dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata salah satu orator aksi, Aldi.

Untuk itu, kata Aldi, pihaknya mendesak pencabutan izin PT BMU secara permanen. Selanjutnya, mendesak Pj Gubernur Aceh untuk bertanggung jawab atas dampak pertambangan yang dilakukan oleh PT BMU.

“Kami meminta Pj Gubernur Aceh untuk mengusut serta memberikan sanksi hukum kepada siapa dan pihak mana pun yang terlibat dalam persoalan PT BMU,” pintanya.

(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *