Labuhanbatu – FokusPost.com – Krisis kepercayaan terhadap Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu kian memuncak.
Setelah sekian lama bungkam tanpa penjelasan resmi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) skandal keuangan Desa Pondok Batu, kini tekanan publik datang dari berbagai penjuru.
Aliansi masyarakat, tokoh pemuda, LSM, hingga perangkat desa yang resah bersatu menuntut keadilan.
Mereka menilai Inspektorat tak hanya gagal dalam fungsi pengawasan, tetapi juga diduga menjadi bagian dari kebungkaman sistematis yang melindungi oknum pelaku korupsi.
“Kami tidak butuh penjelasan diplomatis. Kami butuh penindakan! Kalau Inspektorat tak sanggup, lebih baik mundur!” ujar Ketua LSM GEMPA, Herman Damanik, dalam pernyataan tegasnya kepada fokuspost, Jumat (5/7).
Sumber lain di lapangan menyebut, sejumlah warga dari Desa Pondok Batu dan sekitarnya telah mulai menyusun rencana aksi “Jilid I: Geruduk Inspektorat” yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Targetnya jelas: menuntut keterbukaan LHP, meminta transparansi anggaran, dan mendesak pertanggungjawaban pejabat publik.
“Kami muak dibungkam. Ini bukan soal proyek semata, ini soal harga diri masyarakat yang dirampas lewat korupsi berjamaah,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang ikut dalam persiapan aksi.
Desakan kini mulai diarahkan ke Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita. Masyarakat meminta agar Bupati tidak lagi diam,
Dan segera mengambil alih penanganan kasus dengan membentuk Tim Investigasi Independen serta memanggil Kepala Inspektorat untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Kalau Bupati ikut diam, ini akan dianggap bentuk pembiaran! Jangan salahkan rakyat jika kepercayaan terhadap Pemkab lenyap total,” tegas Damanik.
Tak hanya desakan mundur, kini tuntutan lebih serius mulai menggema: meminta aparat penegak hukum tingkat nasional, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), turun tangan.
“Jika LHP disembunyikan, jika bukti disangkal, maka satu-satunya jalan adalah melibatkan lembaga hukum tingkat nasional. Cukup sudah rakyat jadi korban pembiaran,” kata seorang aktivis dari Medan yang kini ikut turun ke Labuhanbatu.
Lebih lanjut, Tim bersama jaringan LSM kini membuka Kanal Pengaduan Terbuka bagi siapa saja yang memiliki bukti, foto, dokumen, atau kesaksian soal proyek-proyek fiktif dan dugaan korupsi.
“Semua akan kami data, semua akan kami laporkan. Tak ada lagi ruang aman bagi pelaku yang bermain-main dengan uang rakyat.”tegasnya.
Skandal Desa Pondok Batu kini bukan hanya soal dana desa. Ini telah berubah menjadi ujian serius bagi integritas birokrasi dan keberanian Pemkab Labuhanbatu menghadapi tekanan rakyat.
Akankah mereka berani bersih-bersih? Atau justru larut dalam permainan gelap kekuasaan?,terangnya.
Bersambung…