Skandal KPR Fiktif BSI Rantauprapat: Kasus Miliaran Macet di Kejari, Siapa yang Melindungi Siapa?

Ket Foto : Kantor Bank BSI Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut

Labuhanbatu – fokuspost.com –Lebih dari enam bulan sejak skandal dugaan korupsi miliaran rupiah dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Rantauprapat terbongkar.

Bacaan Lainnya

Namun hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut demikian dilaporkan Rabu (6/8/2025).

Kasus ini seperti disandera dalam gelap, tanpa transparansi, tanpa arah. Pertanyaannya: ada apa dengan Kejari Labuhanbatu?

 

Dugaan penyimpangan bermula dari penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang bersumber dari APBN tahun 2016–2022.

Nilainya diduga mencapai miliaran  rupiah, namun kuat dugaan tidak disalurkan sesuai prosedur, bahkan mengandung unsur pemalsuan, penipuan, dan manipulasi data.

Sumber internal menyebut adanya dokumen palsu, pencairan KPR fiktif, hingga penggunaan KTP warga tanpa izin untuk mengakali sistem.

“Ada warga yang tiba-tiba namanya terdaftar sebagai penerima rumah, padahal tak pernah mengajukan atau menerima rumah itu,” ungkap narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan.

 

Dalam temuan awal, negara disebut-sebut mengalami potensi kerugian hingga Rp10 miliar.

Pihak-pihak yang diduga ikut terlibat dalam praktik kejahatan berjemaah ini antara lain:

Oknum pegawai bank

Pengembang perumahan

Perangkat desa

Nasabah fiktif

Namun meski sudah puluhan saksi diperiksa, dokumen ditelusuri, dan auditor independen diturunkan, Kejaksaan seolah tak bergeming.

 

Kepala Cabang BSI berinisial NOV pernah diperiksa pada 27 Februari 2024, namun hingga kini hasil pemeriksaan tertutup itu tak kunjung diumumkan.

Kasi Intel Kejari sebelumnya, Firman Hermawan Simorangkir, berdalih bahwa kasus masih dalam tahap penyidikan.

Kini, tongkat informasi berada di tangan Rahmad Memed Sugama, namun berkali-kali dikonfirmasi fokuspost.com, ia memilih diam.

 

Upaya konfirmasi ke pihak BSI juga mandek. Seorang koordinator lapangan hanya berujar pendek:

“Kami tidak berwenang memberikan komentar. Semua ranah kejaksaan,” ucap ZA, salah satu koordinator program subsidi BSI, Minggu (28/7).

Sikap diam dari kedua belah pihak inilah yang memicu akan adanya “main mata” antara oknum pelaku dan penegak hukum.

 

Kenapa belum ada tersangka meski barang bukti dan saksi melimpah?

Apakah ada pihak yang melindungi koruptor dari balik meja hukum?

Apakah keadilan di Labuhanbatu masih bisa dibeli?

 

Fokuspost.com akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang siapa pelaku sesungguhnya, siapa yang terlibat, dan siapa yang bermain mata di balik lambatnya penanganan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *