Batu Bara –fokuspost.com.
Program pemenuhan gizi siswa yang digadang Presiden Prabowo melalui Badan Gizi Nasional Republik Indonesia (BGN-RI) berubah menjadi aib nasional di Kabupaten Batu Bara.
Bukannya menghadirkan makanan sehat, ratusan pelajar justru terancam sakit akibat nasi basi dan lauk berulat yang dibagikan di sekolah.
Kejadian luar biasa ini meledak di SMA Negeri 1 Air Putih, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih. Dari total 890 siswa, hampir semua menerima makanan busuk sejak Rabu, 20 Agustus 2025.
Ironisnya, makanan yang dimasak malam sebelumnya oleh Yayasan Merah Putih langsung dikirim ke sekolah dalam keadaan rusak.
“Tolonglah, jangan lagi makanan basi diberikan ke anak-anak. Ini soal kesehatan mereka,” tegas pihak sekolah.
Namun ketika diprotes, jawaban penyedia malah mempermalukan publik:
“Diterima saja makanan itu,” ujar pihak yayasan, menurut kesaksian guru.
Program yang semestinya menyehatkan generasi muda malah diduga disulap menjadi proyek bancakan.
Temuan di lapangan memperlihatkan indikasi kuat markup anggaran, kualitas bahan pangan murahan, serta distribusi tanpa standar kebersihan.
Sejak 14 Juli 2025, Yayasan Merah Putih aktif memasok makanan. Namun usai kasus mencuat 19 Agustus, distribusi dihentikan tiba-tiba tanpa pertanggungjawaban.
Publik makin yakin, program ini hanya dijadikan ladang bisnis untuk menguras uang negara.
Sumber internal menyebut, Yayasan Merah Putih diduga ditunjuk tanpa proses transparan. Pola ini menguatkan dugaan adanya kongkalikong dan permainan orang dalam.
Tiga masalah utama mencuat:
- Anggaran jumbo, kualitas rendah. Uang rakyat digelontorkan besar, tapi siswa hanya dapat makanan murahan.
- Pengawasan lemah. BGN dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkesan tutup mata.
- Vendor kebal hukum. Meski lalai, Yayasan Merah Putih tetap aman tanpa sanksi tegas.
Ini bukan sekadar nasi basi. Ini soal nyawa anak bangsa. Orang tua kini resah dan marah, menuntut aparat hukum turun tangan.
Masyarakat mendesak:
- Audit forensik dana program gizi Batu Bara.
- Penyelidikan hukum terhadap Yayasan Merah Putih dan dugaan keterlibatan oknum pejabat.
- Sanksi berat bagi vendor nakal yang mengorbankan anak bangsa demi uang.
- Evaluasi nasional sistem distribusi gizi agar tidak jadi proyek bancakan.