Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI) Jakarta, mendesak PT PLN (Persero) untuk segera mengevaluasi kinerja dan mempertimbangkan pencopotan Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) Waeapo.
Desakan ini menyusul seringnya terjadi pemadaman listrik di wilayah tersebut yang mengganggu aktivitas masyarakat dan melakukan pemadaman sepihak tanpa ada informasi yang jelas.
Dalam keterangan persnya, Rabu, (5/3/2025), Ketua SOMASI Jakarta mengatakan, pemadaman listrik yang sering terjadi di Waeapo, Batabual, Kayely telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun sosial. Masyarakat sudah terlalu lama menderita akibat buruknya pelayanan PLN di Waeapo.
Ini bukan hanya soal ketidaknyamanan, tetapi juga berdampak pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat yang sangat disesalkan di bulan puasa dimana umat Muslim melakukan berbuka puasa dan menjalankan sahur dengan mengunakan lampu pelita ujarnya.
SOMASI Jakarta menilai, seringnya terjadi pemadaman listrik di Waeapo, Batabual dan Kayely mengindikasikan adanya masalah serius dalam pengelolaan sistem kelistrikan di wilayah tersebut. Oleh karena itu, SOMASI mendesak PLN untuk segera mengambil tindakan tegas, seperti melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja ULP Waeapo dan mempertimbangkan segera di copot kepala ULP dan mencari solusi tersebut.
“Kami berharap PLN dapat segera memperbaiki kondisi ini dan memberikan pelayanan listrik yang lebih baik kepada masyarakat Waeapo,” tegas SOMASI Jakarta.
Selain mendesak PLN, SOMASI juga meminta pemerintah daerah Kabupaten Buru untuk ikut dalam mengatasi masalah ini. Pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi mediator antara masyarakat dan PLN serta mengawal proses perbaikan pelayanan listrik di Waeapo, Batabual, dan Kayely.
Bahwa alasan pemeliharaan gardu dan pembenahan jaringan tentunya sangat mengganggu masyarakat. Somasi Jakarta berharap PEMDA, DPRD dan PLN Wilayah Maluku harus segera mengatasi fenomena pemadaman listrik.
Pasalnya, warga keluhkan pemadaman listrik yang terus terjadi dengan alasan yang tidak jelas. Untuk itu, pencopotan kepala PLN harus dilakukan dan mengganti Kepala PLN yang mampu melakukan perbaikan.
Kaperwil Maluku (SP)