FOKUSPOST.COM | Maluku – Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI) Jakarta mendesak Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perdagangan untuk menindak tegas mafia peredaran Produk Formula Kuras WC anti sumbat llegal di Provinsi Jawa Timur bertempat di jalan Alamat: Jalan HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9. Kuningan – Jakarta Selatan dan Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat. 18 /12/2023.
Kordinator Aksi SOMASI Jakarta, Irwan Abd. Hamid, S.H., mengatakan bahwa peredaran produk formula kuras wc illegal di Jawa Timur sangat meresahkan masyarakat. Produk-produk tersebut tidak memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perdagangan, sehingga tidak terjamin keamanan dan kualitasnya.
“Produk-produk Formula kuras wc dan anti sumbat ini berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Bahan-bahan yang digunakan tidak jelas dan berpotensi menimbulkan iritasi kulit, gangguan pernapasan, bahkan keracunan,” kata Irwan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/12/2023).
Selain itu, lanjut Irwan, berdasarkan hasil investigasi SOMASI, peredaran produk Formula kuras wc dan anti sumbat di Jawa Timur dilakukan secara masif. Produk-produk tersebut dijual di toko-toko, pasar tradisional, bahkan online.
“Kami mendesak Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perdagangan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap mafia peredaran produk Formula kuras wc dan anti sumbat di Jawa Timur,” tegas Irwan.
Aksi unjuk rasa digelar pukul 13.00 WB, dengan menggunakan mobil komando dan 7 poster bertuliskan lokasi penjualan produk illegal beserta alamat tokoh penjual produk illegal. Selain itu, terbentang spanduk somasi mendesak ” Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perdagangan segera tangkap mafia perdagangan bahan kimia berbahaya di Jawa Timur dan Kalimat Negara Tidak Boleh Kalah Lawan Mafia”.
Berikut adalah tuntutan aksi SOMASI:
Tuntutan
1. Supaya Kemenkes menertibkan dan mengumumkan mana produk yang resmi dan ilegal yang membahayakan konsumen.
2. Meminta kementrian perdagangan menertibkan dan menarik produk produk ilegal di masyarakat
3. Produk anti sumbat menggunakan bahan baku kimia berbahaya, penggunaan dan peredaran harus sesuai peraturan Kemenkes dan Kementerian perdagangan.
4. Produk pengurai sapitank/penguras WC banyak digunakan oleh masyarakat mulai kalangan bawah hingga atas, peredaran produk itu kebanyakan ilegal dengan bukti banyaknya toko bangunan, toko online menjual produk tersebut.
5. Kemenkes bertanggung jawab atas dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat atas limbah dan reaksi kimia dan biologi produk produk anti sumbat, penguras dan pengurai Sapitank/WC, sabun cair, deterjen, dan barang kebutuhan masyarakat.
6. Kementerian perdagangan harus melakukan penertiban dan pengawasan terkait peredaran produk produk ilegal di masyarakat.
7. Kesehatan masyarakat dan lingkungan sehat harapan makhluk hidup.
8. Bahaya pencemaran lingkungan akan berdampak ke anak cucu kita.
9. Tarik Produk ilegal Bio Rapidon, Faster, Bio Hs, Bio Sentra dan semua produk ilegal.
Irwan berjanji lewat gerakan SOMASI ia akan terus menggelar aksi demonstrasi sampai dua kementerian merespon aspirasi dan secepat mungkin mengambil langkah tegas berantas praktek illegal tersebut, tutupnya.
(Kaperwil Maluku Sp)