FOKUSPOST.COM | MALUKU – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, DR. Subair menjelaskan, Bawaslu Provinsi Maluku dan seluruh jajaran penyelenggara Pemilu di Kabupaten/Kota sampai di tingkat desa siap melaksanakan pengawasan dan mensukseskan Pemilu serentak Tahun 2024 mendatang.
Pernyataan ini disampaikan Subair pada rapat kordinasi penguatan kelembagaan dalam rangka pemutakhiran data pemilih dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan di Namlea, Selasa (4/4/2023)
Rakor dilaksanakan di Green Sarah Hotel Namlea dari tanggal 4-5 April 2023 yang diikuti oleh ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Maluku serta seluruh ketua Panwascam se-Kabupaten Buru dan peserta eksternal.
Menurut Subair, kegiatan yang sedang dilaksanakan tidak hanya pada satu tahapan, tapi kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan secara kelembagaan bahwa Bawaslu Maluku dan Bawaslu Kabupaten/Kota siap melakukan pengawasan.
Subair menambahkan, fokus dalam tahapan yang sedang berjalan saat ini yaitu pengawasan pemutakhiran data pemilih dan selain kegiatan tersebut, Bawaslu juga sedang menginventarisir masalah terkait dengan kendala-kendala kelembagaan yang meliputi realisasi atau pelaksanaan tupoksi ketua.
Dalam Perbawaslu 3 tahun 2022, kata Subair, ketua sudah tidak lagi mengampuh devisi tapi dia ketua sendiri yang tugasnya ditujukan untuk memastikan secara kelembagaan Bawaslu bisa lebih baik dari sebelumnya, “seperti di Bawaslu Maluku ketua merangkap kordiv SDM”, kata Subair
“Kami juga ingin mensikronisasi atau mengkalaborisasi yang lebih baik antara komisioner yang diwakili oleh ketua dengan sekertariat yang diwakili oleh Kasek atau Korsek,
selama ini kita sering agak direpotkan dengan hubungan dalam tanda kutip yang tidak terlalu harmonis antara komisioner dengan sekretariat”, beber Subair.
Untuk itu kata Subair, Bawaslu akan perkuat lagi fungsi dari sekretariat sehingga betul-betul nanti dapat melaksanakan fungsi fasilitasinya sebagaimana dalam amanat undang-undang dan bisa dilaksanakan secara maksimal.
Kendala yang dihadapi menurut Subair adalah, masih berpikir dan bekerja dengan pola kelembagaan yang lama, dimana sering terjebak dalam sekat-sekat divisi.
Pengalaman sebelumnya dalam pelaksanaan tugas, divisi berjalan sendiri-sendiri sehingga ketika mau menyampaikan data ke publik misalnya, data itu harus dikumpulkan terlebih dahulu karena masing-masing memiliki ego sektoral yang cukup kuat.
“Kali ini kita mau meleburkan, kita ingin memastikan bahwa yang dimaksud dengan Bawaslu itu adalah kolektif kolegial, kita kembalikan ke khitahnya, ke pola kerja dasarnya bahwa semua pengawas pengawas pemilu, semua komisioner Bawaslu adalah pengawas Pemilu dan semua tahapan harus diawasi secara bersama-sama”, ucap Subair.
Subair berharap, Bawaslu bekerja sebagai sebuah sistem, sebagai sebuah lembaga yang solid sehingga Bawaslu akan menjadi lebih kuat, lebih powerful dan tidak ada lagi pengawasan yang tepisah-pisah.
Kaperwil Maluku (SP)







