Subair dan Jalan Panjang Menuju Bawaslu Maluku yang Kuat dan Bermartabat

Editorial oleh: Muz MF. Latuconsina

Pelantikan 85 pegawai non-ASN Bawaslu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa, 1 Juli 2025, bukan hanya peristiwa administratif.

Bacaan Lainnya

Ia adalah penanda penting dalam perjalanan panjang kelembagaan Bawaslu, khususnya di Maluku. Pelantikan yang dilakukan secara daring oleh Sekjen Bawaslu RI itu menjadi momentum pembuktian bahwa negara mulai menata serius fondasi pengawasan pemilu, dimulai dari penguatan sumber daya manusianya.

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair, menyebut pelantikan ini sebagai energi positif dan penguatan kelembagaan. Pernyataan itu bukan basa-basi.

Sebab di baliknya ada sejarah panjang pengabdian yang selama ini sunyi: para honorer yang bekerja tanpa kepastian, namun tetap setia menjalankan fungsi-fungsi krusial pengawasan demokrasi.

Kini, dari 85 yang dilantik, 22 pegawai resmi diperbantukan di Bawaslu Provinsi Maluku, sementara sisanya tersebar di 11 kabupaten/kota.

Ini adalah langkah besar dalam meratakan kekuatan dan kesiapan Bawaslu di seluruh wilayah Maluku, yang ke depan akan menghadapi tantangan berat: pemilu serentak, pilkada, hingga potensi dinamika politik lokal yang semakin kompleks.

Pelantikan ini adalah jawaban terhadap kebutuhan akan SDM sekretariat yang profesional, berdedikasi, dan memiliki perlindungan hukum serta status yang jelas. Dengan sumber daya yang kuat dan bermartabat, pengawasan pemilu tidak lagi bertumpu pada loyalitas semata, tetapi juga pada kompetensi yang dibangun secara berkelanjutan.

Subair, yang sejak awal kepemimpinannya dikenal vokal dalam memperjuangkan penguatan kapasitas kelembagaan,

Kini mencatat satu tonggak penting dalam warisannya: memastikan bahwa orang-orang yang bekerja di garis belakang pengawasan kini mendapat pengakuan formal dari negara.

Ini adalah bagian dari ikhtiar membangun Bawaslu yang tidak hanya kuat dalam kewenangan, tetapi juga bermartabat dalam cara ia memperlakukan manusianya.

Tentu, pelantikan ini bukan akhir. Justru ini awal dari tanggung jawab baru. Mereka yang dilantik harus menunjukkan kualitas kerja yang lebih baik,

Memahami bahwa status baru membawa tanggung jawab yang lebih besar. Dan lembaga harus memastikan, dengan segala kekuatan baru ini, bahwa kualitas pengawasan juga harus makin tajam, adil, dan bermutu.

Demokrasi yang sehat bukan hanya ditentukan oleh suara rakyat, tetapi juga oleh keteguhan dan profesionalitas mereka yang menjaga prosesnya. Dan hari ini, Bawaslu Maluku telah melangkah lebih jauh menuju cita-cita itu.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *