Sudah 6 Bulan Lebih, Kasus Korupsi KPR BSI Rantauprapat Mandek: Ada Apa dengan Kejari Labuhanbatu?

ket.foto : Kantor Bank BSI Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara

Labuhanbatu-Fokuspost.com-Sudah lebih dari enam bulan sejak dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Rantauprapat mencuat ke publik.

 

Bacaan Lainnya

Namun hingga awal Agustus 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu belum menetapkan satu pun tersangka. Senin (4/8/2025).

 

Belum terungkapnya kasus tersebut menjadi momok dan pertanyaan, ada apa dengan Kejari Labuhanbatu?

 

Kasus yang pertama kali terungkap pada 26 Februari 2024 ini menyangkut penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari APBN tahun 2016–2022.

 

Diduga kuat dana triliunan rupiah itu disalurkan tidak sesuai prosedur, bahkan mengandung unsur penipuan dan pemalsuan.

 

Sumber internal mengungkap adanya pemalsuan dokumen, pencairan KPR fiktif, hingga penggunaan identitas tanpa seizin pemiliknya.

 

“Ada warga yang namanya dipakai, tapi tak pernah menerima rumah,” bebernya, meminta namanya dirahasiakan.

 

Temuan awal menyebut potensi kerugian negara mencapai Rp10 miliar.

 

Pihak-pihak yang diduga terlibat antara lain oknum pegawai bank, pengembang perumahan, perangkat desa, dan nasabah siluman.

 

Namun, alih-alih transparan, penanganan kasus ini justru jalan di tempat. Hingga kini, belum ada rincian resmi soal jumlah kerugian, siapa saja yang diperiksa, dan apa hasil dari pemeriksaan tersebut.

 

Pada 27 Februari 2024 lalu, Kepala Cabang BSI Rantauprapat berinisial NOV sempat diperiksa bersama sejumlah saksi.

 

Pemeriksaan dilakukan tertutup, dan hingga kini belum ada kejelasan lanjutan.

 

Kasi Intelijen Kejari saat itu, Firman Hermawan Simorangkir, hanya menyebut kasus masih dalam tahap penyidikan.

 

Kini, tongkat informasi dipegang oleh Rahmad Memed Sugama, namun upaya konfirmasi terbaru dari fokuspost.com tak juga direspons.

 

Puluhan saksi telah diperiksa. Dokumen diperiksa. Auditor independen dikabarkan sudah turun. Tapi kenapa tak kunjung ada tersangka?

 

Pihak BSI Rantauprapat pun memilih bungkam. Saat dikonfirmasi, seorang koordinator lapangan hanya menjawab pendek,

 

“Kami tidak berwenang memberikan komentar. Semua ranah kejaksaan.”ujar ZA, salah satu koordinator lapangan program subsidi BSI, saat dihubungi Minggu (28/7).

 

Banyak pihak mendesak Kejari Labuhanbatu untuk segera membuka ke publik hasil penyidikan dan menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan fokuspost.com akan terus mengawal dan menelusuri perkembangan kasus ini. Karena kejelasan dan keadilan adalah hak publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *