Ket Foto: korban Siti Aminah Nasution
LABUHANBATU-(fokuspost.com)
Malang sungguh nasib ibu Siti Aminah Nasution (48) warga lingkungan Kampung Lalang, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, pasalnya, Laporan yang sudah berjalan 5 bulan di Mapolres Labuhanbatu harus mengendap berjalan di tempat.
Siti Aminah saat di konfirmasi fokuspost.com mengatakan , dia terpaksa tidak bekerja di Karenakan unit Sepeda motor beliau belum juga kembali ke tangannya.
” Sudah jalan 5 bulan ini bang, saya gak kerja, karena kereta saya di curi.” Ujarnya kepada media Rabu (24/5/2023).
Menurutnya, Peristiwa pencurian sepeda motor milik dia bermerk Honda BK 6735 ZN, sudah di laporkan nya sekitar bulan Januari. Namun hingga saat ini belum di proses oleh Polres Labuhanabatu.
Beliau berharap, Laporan polisi nomor: LP/B/129//I/2023/SPKT/RES- LABUHANBATU/POLDA SUMUT, secepatnya bisa di proses oleh pihak Polres Labuhanbatu.
Di ketahui awal kejadian sebelumnya, pada hari selasa tanggal 24 Januari 2023 sekira pukul 11.00 Wib, di areal Kelapa Sawit miliknya, Siti Aminah lagi sedang menyusun sisa pelepah sawit yang Baru selesai di panen, tiba tiba sepeda motor miliknya di duga di curi oleh terduga terlapor inisial PAL dan rekan rekan nya.
Selanjutnya, karena merasa hak miliknya di ambil, (sepeda motor.red), siti Aminah tidak terima dan langsung ke Mapolres Labuhanbatu untuk membuat Laporan.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua LSM TAWON Ramses Sihombing menyayangkan proses hukum yang begitu cukup lama tidak selesai.
” Kita berharap agar pihak Polres Labuhanbatu menangkap pelaku pencurian sepeda motor Bu Siti Aminah ini. Karena setiap mengambil dan menguasai hak orang lain tanpa izin yang bukan hak miliknya udah jelas pidana, apalagi salah tangkap.” Ujar Ramses.
Ramses juga menambahkan, kita tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Selanjutnya, LSM TAWON akan menyurati secara tertulis meminta untuk mengklarifikasi tentang kasus pencurian tersebut ke APH yang lebih tinggi di Negara Republik Indonesia ini.
” Kita minta agar Polres Labuhanbatu memproses dan menangkap Pelaku pencurian.” Tutupnya.
Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, SIK,SH,MH,MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki langsung memberikan tanggapan terkait laporan tersebut,
” Kemaren di coba mediasi, namun belum ada kesepakatan.” Sebut Kasat kepada fokuspost.com.
(HD)
L







