Fokuspost.com | Maluku – Wakil ketua DPC Gerindra Kabupaten Buru, Rustam Fadly Tukuboya, SH, mengatakan ijazah milik calon Bupati Buru atas nama Muhamad Daniel Rigan (MDR) adalah sah. Pernyataan ini disampaikan Tukuboya setelah pihak Gerindra melakukan investigasi secara diam-diam ke lembaga asal ijazah diterbitkan yakni PKBM Ristek Nusantara Jaya, jalan percetakan negara No. 4 B. Jakarta Pusat, tanpa sepengetahuan MDR.
Kepada media ini di Namlea, Sabtu, (10/8/2024), Tukuboya menjelaskan, setelah mendapat isu terkait dugaan ijazah palsu MDR, dirnya langsung melaporkan ke ketua DPD Gerindra Maluku Hendryk Lewerissa. Hendryk kemudian meminta Tukuboya untuk melakukan kordinasi dengan ketua DPC Gerindra Buru Asis Tomia untuk mengeluarkan surat tugas guna melakukan investigasi.
“saya sudah melakukan investigasi dengan mendatangi PKBM Ristek Nusantara Jaya di Jakarta. Setelah melihat ijazah MDR yang saya sodorkan mereka langsung melakukan pengecekan dan mengatakan bahwa ijazah milik MDR sah. Jadi terkait keabsahan ijazah MDR kami anggap klir”, ujar Tukuboya
Tukuboya menambahkan, Gerindra dalam hal melakukan proses pentahapan guna mengarah kepada penerbitan rekomendasi itu cukup hati-hati dan selektif. “Pada saat proses pendaftaran bakal calon, saya dipanggil oleh pimpinan partai tingkat Provinsi guna mengklarifikasi berkaitan dengan isu dan informasi yang sampai ke telinga beliau terkait keabsahan ijazah MDR, dan atas arahan pimpinan partai saya melakukan investigasi ke Jakarta. Jadi sekali lagi saya katatan soal ijazah MDR kami anggap sudah klir”, ujar Tukuboya.
Kata Tukuboya, ketika melakukan investigasi tanpa diketahui MDR.
“Gerindra melakukan investigasi atas ijazah MDR tanpa diketahui yang bersangkutan. Hal ini kami lakukan agar independensi kerja partai Gerindra dan independensi dari lembaga serta dinas terkait yang berkompeten untuk memberikan keterangan berkaitan dengan legalitas ijazah dapat terjaga”, tutur Tukuboya.
Kaperwil Maluku (SP)