Syarif Hidayat Lantik 5 Pj. Kepala Desa di Buru

Fokuspost.com | Maluku – Pj. Bupati Buru, Syarif Hidayat, SE, MSI, melantik dan mengambilsumpah 5 penjabat Kepala Desa di 3 Kecamatan. Pelantikan berlangsung di lantai 2 kantor Bupati, Rabu, (17/7/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah para Pj. kepala desa disaksikan oleh kepala Dinas BPMD Efendy Latif, kepala satuan Polisi Pamong Praja Mansyur Mamulati, Camat Air Buaya, Camat Waplau, Camat Namlea dan Camat Lilialy.

Yang dilantik adalah M. Djen Awang sebagai Pj. Kepala Desa Namlea, Kecamatan Namlea. Moch. Hamdany sebagai Pj. Kades Waimiting, Kecamatan Lilialy. Jumadi Tuhulola sebagai Pj. Kepala Desa Bara Kecamatan Air Buaya. Jamal Umagapi sebagai Pj. Kepala Desa Ubung Kecamatan Lilialy dan perpanjangan Ridwan Batuatas sebagai Pj. Kepala Desa Wailihang Kecamatan Waplau.

Syarif Hidayat dalam sambutannya mengatakan, pergantian penjabat kepala desa dilakukan tidak lepas dari hasil evaluasi oleh stakeholder terutama instansi terkait yang mempunyai fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja penjabat kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat terhadap pelayanan di desa.

Kata Syarif, saat ini desa tidak hanya sebagai objek pembangunan dari pemerintah, tetapi lebih dari itu desa saat ini mempunyai peran penting sebagai subjek pembangunan yang mempunyai hak dan kewenangan mengatur urusan rumah tangga, konsekwensi dari hal itu, desa diberikan dana yang cukup besar untuk dikelola dan dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat desa.

Lanjut Syarif, besarnya anggaran yang dikelola oleh desa harus mampu dimanfaatkan sebagai stimulan bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat desa yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

Syarif mengatakan, pengelolaan anggaran desa saat ini telah menjadi perhatian yang serius dari berbagai pihak termasuk dari aparat penegak hukum.

“Olehnya itu saya mengharapkan dari semua stackholder terutama instansi terkait yang mempunyai fungsi pengawasan dan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa agar secara bersama-sama bersinergi melakukan pembinaan, mengarahkan dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga terwujud tatakelola pemerintahan desa dan tatakelola keuangan desa yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan”, ujar Syarif.

Syarif berpesan kepada Pj. Kepala Desa yang baru dilantik agar optimal melaksanakan tugas pengabdian dan senantiasa menempatkan terwujudnya kesejahteraan masyarakat serta pelayanan publik yang optimal sebagai tujuan utama pengabdian dan pelaksanaan tugas.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *