Fokuspost.com | Labuhanbatu Selatan — Dewan Pimpinan Daerah Ligh Independent Bersatu (DPD Team LIBAS) Labuhanbatu bersama masyarakat resmi melaporkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji dan Pj Kepala Desa Teluk Panji III ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan pada Senin, 7 Juli 2025.
Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor: XXII/LBS/VII/2025 dan XXIII/LBS/VII/2025, yang menyoroti dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD) oleh kedua pejabat desa tersebut.
Salah satu tokoh pemuda, Anto, menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelolaan keuangan Desa Perkebunan Teluk Panji.
“Terlalu bobrok pengelolaan Dana Desa di sini, Bang. Kami menduga banyak sekali anggaran yang diselewengkan, terutama terkait pengelolaan BUMDes dan subbidang ketahanan pangan,” ungkapnya.
Anto menambahkan bahwa pihaknya bersama warga telah menggelar forum terbuka pada 19 Mei 2025. Forum itu turut dihadiri oleh Pj Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua BUMDes, perangkat desa, kepala dusun dan masyarakat. Namun, forum tersebut tak membuahkan hasil yang memuaskan.
“Pihak-pihak terkait tidak mampu menjelaskan secara transparan ke mana realisasi anggaran tersebut. Ketua BUMDes juga tidak bisa memberi penjelasan soal hilangnya modal BUMDes. Bahkan terkait program ketahanan pangan 2024, bendahara desa berdalih LPJ-nya belum selesai,” ujar Anto.
Di tempat terpisah, AGS, salah satu warga Desa Teluk Panji III, turut menyoroti dugaan penyimpangan yang tak kalah parah.
“Kami menduga, sejak tahun 2022 hingga 2024, program ketahanan pangan di Desa Teluk Panji III penuh dengan kejanggalan. Dari pengadaan bibit sawit, pinang, dan kelapa tahun 2022, pengadaan lembu dan bibit buah tahun 2023, hingga pembelian kambing fiktif pada tahun 2024. Semuanya tidak jelas realisasinya,” jelas AGS.
Masyarakat berharap Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan segera menindaklanjuti laporan ini secara serius.
“Kami minta agar Kejari Labusel tidak tutup mata. Lakukan penyidikan dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Kami tidak akan tinggal diam jika desa yang kami cintai ini dizalimi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Anto menutup pernyataannya.
(AP)