Team Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Langsa Barat Kembali Meringkus Seorang Pelaku Pencurian Handphone

FOKUSPOST.COM | Kota Langsa – Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat meringkus seorang pelaku pencurian Handphone, berinisial MT (28 tahun) warga Gampong Paya Bujok Beuramo, Kecamatan Langsa Barat, Jum’at (26/05/2023)

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun S.H, melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, S.H, M.H mengatakan, sebelumnya Minggu, 23 Mei 2023 pihaknya mendapat laporan dengan adanya tindak pidana pencurian 1 (satu) unit handphone Merk OPPO 11.

Kapolsek Langsa Barat menjelaskan, sementara pelapor pemilik handphone atau korban adalah Zubir (29 tahun) warga Gampong Lhok Bani, Kecamatan Langsa Barat.

Selanjutnya, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan dan petugas mencurigai seorang laki-laki berinisial MT.

Kemudian Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penangkapan terhadap pelaku MT serta mengamankan barang bukti 1 unit handphone Merk OPPO 11.

Pelaku diamankan di salah satu perusahaan jasa pengiriman barang di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.

Saat diintrogasi, tersangka MT mengaku bahwa Handphone Merk OPPO 11 warna unggu fluorit tersebut ditemukan di jalan.

Seterusnya, Handphone tersebut oleh pelaku di instal ulang supaya kesemua data yang ada di Hp itu hilang, serta nomor telepon yang melekat di handphone tersebut tersangka buang.

“Dengan tujuan, Handphone tersebut mau dikuasai oleh tersangka tanpa ada niat untuk mengembalikan kepada pemiliknya,” pungkas Kapolsek Langsa Barat Iptu Hifiza.

(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *