Tegas Hadapi Fitnah, SOKSI Maluku Tempuh Jalur Hukum

Editorial, Sabtu 6 September 2025

Pemberitaan menyesatkan yang menyeret nama Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Maluku ke dalam konflik pribadi dua individu telah menjadi sorotan publik.

Bacaan Lainnya

Dalam situasi seperti ini, klarifikasi saja tidak cukup. Diperlukan langkah hukum tegas demi menjaga integritas organisasi dan melindungi kebenaran dari distorsi yang disengaja.

Konflik antara Dewi Rolobesy dan Inggrid Ferdinandus, sebagaimana ditegaskan oleh Ketua Harian SOKSI Maluku, Subhan Pattimahu, adalah murni persoalan pribadi.

Inggrid bahkan diketahui merupakan pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Namun, beberapa media dengan gegabah memberitakan seolah-olah ini merupakan konflik internal SOKSI, bahkan menyebut-nyebut nama Ketua SOKSI Maluku, Rohalim Boy Sangadji (RBS), tanpa dasar yang jelas.

Ini bukan hanya kekeliruan semata, tetapi sudah masuk ke ranah pencemaran nama baik dan pembentukan opini publik yang menyesatkan.

Terlebih, klarifikasi resmi dari pihak SOKSI pun diabaikan oleh media yang bersangkutan, seakan-akan ada motif tersembunyi di balik penyebaran informasi tersebut.

Sebagai respons, SOKSI Maluku telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan media terkait beserta pimpinan redaksinya ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease pada Sabtu, 6 September 2025.

Ini adalah bentuk sikap organisasi yang tidak ingin nama baiknya terus dikorbankan oleh narasi liar yang tidak bertanggung jawab.

Langkah hukum ini bukanlah bentuk anti kritik atau anti pers. Justru sebaliknya, ini adalah upaya melindungi nilai-nilai jurnalisme sejati yang berbasis pada fakta, verifikasi, dan tanggung jawab sosial.

Kebebasan pers bukan berarti kebebasan menyebar fitnah. Ada etika yang harus dijaga, terlebih ketika menyangkut nama baik seseorang atau lembaga.

Publik perlu lebih kritis dalam mencerna informasi yang beredar. Jangan mudah terprovokasi oleh headline yang bombastis tanpa memeriksa keakuratan isinya. Dalam era digital, informasi menyebar cepat, tetapi bukan berarti semua informasi itu benar.

SOKSI sendiri telah menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada tujuan awal sebagai wadah perjuangan pekerja yang berintegritas.

Organisasi ini bukan tempat untuk adu domba kepentingan, apalagi jadi korban politisasi konflik pribadi.

Sudah saatnya kita sebagai masyarakat termasuk insan pers bersama-sama menjaga kualitas demokrasi dengan tidak membiarkan disinformasi tumbuh subur.

Ketika kebenaran diselewengkan, hanya ada satu cara untuk meluruskan: melalui hukum.

Dan di sinilah SOKSI berdiri—bukan untuk menyerang, tetapi untuk mempertahankan martabat dan prinsip.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *