Foto : MAN Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara
LABUHANBATU-fokuspost.com
Temuan Korupsi di Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Labuhanbatu, Sumatera Utara yang menyeret Kasek inisial AS terindikasi mau di hilangkan, hal tersebut di sampaikan RH kepada fokuspost.com, Selasa (31/10/2023)
” Kita duga bahwa temuan di sekolah tersebut sepertinya mau di hilangkan bang.” Ujar RH.
Menurutnya, Itjen turun di Labuhanbatu pada Rabu (25/10) dan akan melakukan investigasi lanjutan. namun, kami dapat kabar kalau pak Taufik yang datang pertama kali waktu itu tidak ikut dalam rombongan yang datang kali ini, ucapnya.
“Jika Itjen datang hanya untuk investigasi lanjutan tanpa memberikan hasil audit sebelumnya, itu artinya hasil yang disampaikan sebelumnya diduga tidak menjadi rujukan. atau adanya dugaan kasus ini mau dihilangkan temuan koruptif nya.”terang RH.
Kemudian lanjut RH, dugaan indikasi bahwa itjen menjadi pelindung AS itu kemungkinan benar adanya. jika indikasi itu benar, maka tinggal menunggu waktu semua akan terbongkar dengan sendirinya tanpa diminta, jelasnya.
” Sampai kapan kasus ini selesai , sementara kita lihat dari kasus MAN binjai saat ini kepala sekolah tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama rekan rekannya.” sebut RH.
Saat ditanya langkah lanjutan seperti apa yang akan di ambil?, RH menjelaskan Bahwa mereka akan tetap melanjutkan kasus ini sebagaimana yang kita ketahui saat ini sudah bergulir ke kejatisu.
” Kemudian, salinan surat Dumas yang kami laporkan akan kami teruskan ke Kejagung dan mengirimkan surat resmi ke Presiden bang. ini kami lakukan untuk meminta kejelasan hukum terhadap Kasus ini. Kendatipun demikian, yang pasti kami akan terus mengawasi dan memantau sampai kasus ini selesai.”tandasnya.
Di beritakan sebelumnya, AS (Kasek MAN) Labuhanbatu yang di laporkan atas Dugaan koruptif dana DIPA MAN TA 2022 tidak kunjung usai. pasalnya, sudah dua kali itjen Kemenag RI melakukan investigasi dan audit namun sampai saat ini belum juga memberikan hasil audit kepada pihak penyidik.
Kuat dugaan adanya upaya untuk melepaskan AS dari jeratan hukum.
hal itu dinilai dari lamanya proses penanganan kasus yang melibatkan AS setelah kedua kalinya itjen Kemenag RI sudah melakukan investigasi. (HD/Tim)