FOKUSPOST.COM | Maluku – Terduga pelaku tabrak
lari di Flamboyan, Kecamatan Waiapo Kabupaten Buru berinisial YT saat ini telah ditahan Polres Pulau Buru.
Keterangan ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Pulau Buru, Iptu Kafnes Moses di Namlea, Senin, (27/11/2023).
Kasatalantas menjelaskan, terduga pelaku tabrak lari sudah ditahan di Polres Buru untuk dilakukan penyelidikan dan masih meminta keterangan saksi-saksi.
YT diduga kuat telah menabrak seorang siswi SMA 3 Buru bernama Maria Elisabeth Lingansere hingga tewas di tempat pada Kamis, tanggal 24 November lalu di Flamboyan Kecamatan Waiapo.
Menurut Kasatlantas,
YT sampai saai ini belum mengaku sebagai pelaku tabrak lari. Olehnya itu Polres masih mengumpulkan saksi-saksi guna mengungkap kasus tersebut.
Kasatlantas menjelaskan, beberapa saat setelah persitiwa terjadi langsung dilakukan swiping dan menahan terduga pelaku sesuai ciri-ciri mobil truk yang dikemudikan.
“Setelah mendapat laporan atas kejadian tabrak lari di Flmboyan, kami langsung melakukan swiping dan menemukan terduga pelaku yang saat itu dalam pengaruh alkohol”, ujar Kafnes.
Sementara itu keluarga korban yang datang di Polres Buru berharap agar pihak Polres dapat mengungkap kasus tabrak lari tersebut sampai selesai dan meminta terduga pelaku dapat menunjukan itikad baiknya.
“Saya dari pihak keluarga korban yakin dan percaya Polres Buru dapat mengungkap kasus tersebut dan berharap terduga pelaku dapat menunukukan itikad baiknya karena sampai saat ini belum ada satupun dari pihak keluarga terduga yang datang di rumah keluarga korban”, ujar, Rahman Keliobas.
Kaperwil Maluku (SP)