FOKUSPOST.COM | Aceh Tengah – Terhitung sejak bulan Januari hingga Maret 2023, jajaran Polres Aceh Tengah telah berhasil mengungkap sebanyak 25 kasus narkoba.
Keberhasilan jajaran Polres Aceh Tengah mengungkap 25 kasus narkoba itu disampaikan dalam Konfrensi Pers di Mapolres Aceh Tengah yang dipimpin Wakapolres Kompol Yofie Antanta, S.I.K, mewakili Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim, S.I.K, ujar Kasi Humas Polres Aceh Tengah, Kompol Zain Hamid, S.Pdi, dalam siaran persnya, Rabu (08/03/2023) sekira pukul, 14.40 Wib.
Polres Aceh Tengah terhitung sejak bulan Januari hingga Maret 2023, telah berhasil mengungkap sebanyak 25 kasus narkoba dengan Barang Bukti (BB) sabu-sabu seberat, 522, 92 gram, serta jenis ganja seberat, 1919,68 gram.
“Dalam pengungkapan kasus narkoba itu, Polres Aceh Tengah juga berhasil mengamankan sebanyak 34 orang tersangka,” jelas Kasi Humas Polres.
Dalam gelar konfrensi pers tersebut berakhir pada pukul,15.20 Wib yang turut dihadiri sejumlah Pejabat Umum (PJU) serta para personel Polres Aceh Tengah, pungkas Kasi Humas Kompol Zain Hamid.
(Kaperwil-Aceh : Said Yan Rizal/Team)







