FOKUSPOST.COM | Kota Langsa – Terkait dengan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Geuchik Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, Pemko Langsa Muklis Saputra akan bertanggung jawab dan berjanji dalam kurun waktu 1(satu) bulan untuk merealisasikan kegiatan serta belanja barang Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022.
Dalam perjanjian tersebut disampaikan beliau dihadapan warga pada Selasa (20/02/2023) di Kantor Geuchik Sungai Pauh Tanjung, meski berlangsung alot akhirnya Geuchik Muklis menanda tangani pernyataan surat hitam diatas putih yang bermaterai untuk persoalan masalah Alokasi Dana Desa (ADD) Gampong yang dimotorinya tersebut.
Dalam rapat Koordinasi yang di pandu oleh Tuha Peut Gampong Sungai Pauh Tanjung dengan turut mengundang dan hadir diantaranya, Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH.M.H, Ketua Forum Geuchik Kota Langsa Junaidi, Humas Forum Geuchik Aguslim, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta para perangkat Gampong Sungai Pauh Tanjung, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam rapat koordinasi tersebut, masyarakat menuding Geuchik dan Tuha Peut tidak pernah melibatkan para tokoh masyarakat dalam acara rapat-rapat terkait pengambilan keputusan kegiatan terhadap pelaksanaan program Desa/Gampong.
“Kami para masyarakat Gampong tidak pernah dilibatkan dalam acara rapat apapun, termasuk pengadaan ketahanan pangan seperti yang diributkan saat sekarang ini, hanya mereka-mereka saja yang selalu rapat,” ujar Zulkifli salah seorang tokoh masyarakat setempat.
“Sebagai Tuha Peut juga seharusnya untuk menjalankan tugas dan perananya sebagai sosial kontrol terhadap jalanya roda pemerintahan Gampong, jangan hanya menerima gaji honor semata, kalau sudah ribut begini baru masyarakat di undang.” ungkapnya kesal.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Pemuda Raja Syahputra,”Saya yang mewakili pemuda dan masyarakat Gampong untuk meminta pertanggung jawaban pemerintah Gampong terkait dengan dugaan sejumlah proyek serta kegiatan fiktif agar kiranya untuk segera merealisasikanya,” ungkapnya.
Dalam hal ini masyarakat juga berharap, para pihak penegak hukum serta pihak terkait lainya untuk segera mengaudit Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 agar tidak ada lagi yang namanya persoalan di Gampong ini lanjutnya.
Dalam rapat koordinasi yang turut di fasilitasi sejumlah pihak tersebut melahirkan sebuah kesepakatan surat pernyataan yang bermaterai antara masyarakat Gampong Sungai Pauh Tanjung dan Geuchik yang dilakukan dengan para saksi-saksi diantaranya, Ketua Tuha Peut, Ketua Forum Geuchik Kota Langsa, tokoh mssyarakat, Ketua Pemuda, Tengku Imum Gampong serta pihak yang lain di hadapan masyarakat.
Selanjutnya Geuchik Gampong Sungai Pauh Tanjung, Muklis Saputra membacakan surat pernyataan dengan bunyi sebagai berikut, akan menyelesaikan pembelian 40 ekor kambing serta lembu 3 ekor dan akan dibawa ke Kantor Geuchik, guna akan diperlihatkan kepada masyarakat Gampong dan juga akan menyelesaikan pembuatan Bioflog dan Hidroponik dalam tempo 1 (satu) bulan terhitung dengan sejak surat pernyataan ini dibuat.
“Jika tidak ada terealisasi dalam waktu yang sudah disepakati bersama, maka saya atas nama Muklis Saputra (Geuchik Sungai Pauh Tanjung) bersedia turun dari jabatan dan dituntut secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.” ucapnya.
Sebelumnya, Genchik Gampong Sungai Pauh Tanjung Muklis Saputra di hadapan masyarakat dan para pihak terkait lainya, mengakui berbuat kesalahan dan meminta ma’af karena sejumlah pengadaan belanja barang dari Alokasi Dana Desa (ADD) tidak teralisasi pada tahun 2022.
“Saya meminta ma’af kepada masyarakat Gampong Sungai Pauh Tanjung atas ke khilafan dan kesalahan yang saya perbuat dan saya berjanji akan merealisasikanya.”ucap Muklis.
(Kaperwil-Aceh : Said Yan Rizal)