Terkait Dengan Dugaan Pelecehan Seksual Dikalangan Kemenag Kota Langsa, Pelaku Dan Korban Korban Saling Lapor

 

FOKUSPOST.COM | Kota Langsa – Terkait dengan dugaan pelecehan seksual dikalangan Kemenag Kota Langsa Seorang ASN Kemenag Langsa inisial HAF melalui kuasa hukumnya H.Hasan Basri S.H dan Dian Juliani S.H mengatakan, telah melaporkan AML ke Polres Langsa terkait dengan berita dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan AML kepada HAF.

“Kita mendampingi HAF untuk membuat laporan ke Polres Langsa terkait tuduhan tersebut,” ujar Direktur HB Law Firm and Partner, H Hasan Basri S.H M.H, Minggu (18/06/23).

Adapun laporan Polisi SKTBL No BL : 32.6223/Reskrim Polres Langsa tanggal 17 Juni 2023. Menurutnya, sesuai keterangan dan data dari klien kami HAF bahwa laporan dugaan pelecehan seks yang dilakukan HAF adalah fitnah dan tidak benar.

“HAF juga sudah membuat sanggahan ke media yang memuat berita sebelumnya serta Klien kami HAF sudah diminta klarifikasi oleh atasan dan menjelaskan semuanya bahwa laporan AML tidak benar,” jelas Hasan Basri.

Kata Hasan, dimohon kepada semua pihak untuk bersabar menghormati proses hukum yang telah klien kami lakukan.

Secara terpisah, saat di temui disalah satu cafe di Kota Langsa, suami korban inisial PWM mengatakan, dalam waktu dekat kasus yang menimpa istrinya akan melaporkan juga ke pihak penegak hukum.

“Insya Allah, kalau ngak hari Senin atau Selasa kita laporkan,” jelas PWM saat dikonfirmasi, awak media Minggu (28/06/23).

Dikatakan, sebelumnya dirinya sudah minta kepada Plt Kakanmenag Langsa agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, namun hal tersebut tidak di respon.

“Kalaulah seandainya direspon pasti kasus ini tidak akan menyeruak kemana mana termasuk ke media,” ujar PWM.

Sementara itu, Plt Kakanmenag Langsa Mawardi, S.Ag yang di konfirmasi melalui pesan WhatsAppnya mengatakan, telah memanggil saudara HAF untuk meminta penjelasan dan klarifikasi dari yang bersangkutan dengan keterangan hasil pertemuan tersebut yang bersangkutan menyatakan, tidak benar berdasarkan bukti-bukti pendukung yang ianya miliki dan dia sampaikan pada saat klarifikasi dan semuanya telah kami susun sebagai laporan kepada Bapak Kakanwil Kemenag Aceh,” pungkasnya.

(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *