FOKUSPOST.COM | Kota Langsa – Terkait dengan pergantian Ketua DPW Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kota Langsa yang dilakukan pihak DPP PNA tanpa koordinasi, puluhan Penggurus, Kader serta Bacaleg angkat kaki (Hengkang) dari DPW PNA Kota Langsa, Selasa (01/08/2023).
Ketua DPW Partai Nanggroe Aceh (PNA) kota Langsa, Adami saat dikonfirmasi oleh wartawan membenarkan,”Bahwa beliau digantikan pihak DPP PNA Provinsi Aceh tanpa koordinasi pemanggilan terlebih dahulu dan dikarenakan para pengurus, kader serta para Bacaleg DPW PNA Kota Langsa yang tidak mendapat suatu keadilan dari DPP PNA yang secara tiba-tiba main langsung saja menggantikan Ketua DPW PNA Kota Langsa dengan T. Helmi Mirza yang salah satu Anggota DPRK Langsa Komisi I dari Fraksi PNA,” jelas Adami.
Ditempat yang sama Sekjen DPW Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kota Langsa, M. Dahrol Abdurahman mengatakan, Dalam Kepengurusan DPW PNA Kota Langsa sudah berupaya sekuat tenaga dan semaksimal mungkin untuk memperjuangkan Partai tersebut, namun pihak DPP PNA Provinsi Aceh dengan segampang itu tanpa koordinasi dan konfirmasi dengan para pengurus partai main ganti-gantikan saja tegasnya.
“Jadi pada hari ini Selasa, 02 Agustus 2023 dengan adanya rasa kekecewaan serta ketidak puasan dari para seluruh pengurus, kader serta para Bacaleg dari DPW Partai Nanggroe Aceh dengan resmi mengajukan permohonan mengundurkan diri dari DPW PNA Kota Langsa tanpa adanya koordinasi dan Musda dengan DPP PNA Provinsi Aceh,” jelas M.Dahrol yang sering disapa Angen.
Selanjutnya keterangan dari Bendahara DPW Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kota Langsa, Nurhasanah saat dimintai keterangan oleh awak media manyatakan, kami sudah sepakat bersama-sama untuk mengundurkan diri dari DPW Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kota Langsa besutan Irwandi Yusuf, bahkan seluruh kader dan Bacaleg DPRK dan DPRA hengkang dari Partai tersebut.
Lanjutnya lagi,” selama ini dirinya beserta rekan-rekan telah memperjuangkan kader-kader dan anggota partai yang dinilai berpotensial serta memiliki elektabilitas dan rekam jejak yang baik untuk menjadi Bacaleg DPRK dan DPRA, namun akan tetapi semuanya sirna seketika dengan dikeluarkanya SK Pergantian Ketua DPW PNA Kota Langsa tanpa pemanggilan dan konfirmasi terlebih dahulu oleh DPP PNA Provinsi Aceh,” demikian pungkas Nurhasanah.
(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal)