FOKUSPOST.COM | Banda Aceh – Terkait dengan tewasnya pegawai Kementerian PUPR di Aceh murni karena bunuh diri, Setelah mengotopsi serta memeriksa sejumlah saksi, Polisi menyimpulkan kematian Diaz Rossano (52 tahun) Pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, karena bunuh diri tidak ada tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Irwan Fahmi Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama, S.I.K, kepada awak media Rabu (03/05/2023) mengatakan, Pemeriksaan jenazah korban yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) oleh dokter ahli forensik,” menjelaskan, tidak ada tanda-tanda kekerasan, karena kehabisan oksigen akibat leher terlilit dengan kain,” ujar Kasat Reskrim Fadillah.
Korban ditemukan meninggal dalam posisi leher tergantung dengan kain panjang di rumah kontrakanya di Desa Lamlagang, Kecamatan Bandaraya, Kota Banda Aceh, Selasa (02/05/2023) korban merupakan Kepala Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Balai Pelaksana Penyadiaan Perumahan (P2P) Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.
Almarhum ditemukan meninggal oleh rekan kerjanya, saat itu rekanya ingin menjemput korban, tetapi yang ditemukan korban dalam keadaan tergantung dan evakuasi jenazah dilakukan oleh sukarelawan Palang Merah Indonesia (PMI) Banda Aceh dan kepolisian.
“Sementara almarhum selama ini tinggal di rumah kontrakan seorang diri dan keluarga korban menetap di Jakarta, kini keluarga korban sedang menuju ke Banda Aceh,” tutur Fadillah.
“Sebagai Kepala Satker, korban bertanggung jawab atas sejumlah program yang dibiayai APBN seperti, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) program prasarana dan utilitas serta program rumah susun yang diperuntukan bagi asrama pendidikan keagamaan dan asrama pendidikan tinggi,” demikian pungkas Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama, S.I.K.
(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal/Team)