FOKUSPOST.COM | Kota Langsa – Terkait dengan tewasnya seorang pemuda Aulia Riski (26 tahun) seorang fotografer yang ditemukan tewas akibat gantung diri dirumah kos kontrakanya, pada Minggu, 26 Maret 2023 malam.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, S.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman, S.T.K, menjelaskan, korban Aulia Riski yang berprofesi sebagai fotografer berasal dari Gampong Alue Geunteng, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Tinur.
Kasat Reskrim mengatakan, berdasarkan keterangan dari saksi yang merupakan rekan korban, M. Fahmi (26 tahun) warga Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota, sekitar pukul 19.30 Wib, ianya datang ke rumah kos kontrakan korban untuk mengantar makanan serta menjenguknya.
Setibanya di rumah kos kontrakan korban, Fahmi (saksi) langsung masuk ke kamarnya ternyata pintu kamar korban tidak terkunci, namun ruangan kamar gelap dan kipas angin masih hidup serta dilihatnya korban tidak ada.
Lalu Fahmi masuk ke kamar korban untuk menghidupkan lampu kamar dan melihat korban sudah tergantung diatas kaca nako kamarnya, saat fahmi (saksi) memegang paha korban dengan memanggil-manggil namanya, namun korban kemungkinan besar sudah beberapa jam meninggal dunia.
Kemudian Fahmi (saksi) berlari keluar dengan meminta pertolongan kepada tetangga dengan menyampaikan prihal tersebut, menurut Fahmi (saksi) sebelumnya pada Sabtu 25 Maret 2023 sekira pukul 00.00 Wib korban ada duduk bergabung bersama rekan-rekanya di salah satu caffe.
Dikarenakan pada saat itu sudah larut malam maka Fahmi (saksi) meninggalkan korban bersama rekan-rekan yang lain dan pada malam itu korban kelihatan biasa saja seperti rekan yang lainya.
Selanjutnya, pada Minggu 26 Maret 2023 sekira pukul 14.43 Wib Fahmi (saksi) masih berkomunikasi dengan korban melalui via WhatsApp dan sekitar pukul 15.35 Wib pesan yang dikirim Fahmi (saksi) ke korban sudah tidak dibalas lagi.
Lanjut Kasat Reskrim, Fahmi (saksi) mengatakan bahwa korban pernah menyampaikan persoalan percintaanya yang putus sambung dengan pacarnya, Tetapi Fahmi (saksi) tidak menanggapi serius karena itu masalah pribadinya korban.
Namun walaupun demikian Fahmi (saksi) pernah mengetahui bahwa pada saat putus dengan pacarnya korban ada upaya bunuh diri dengan menyayat-nyayat nadi tanganya sekitar lebih kurang 6-7 bulan yang lalu.
Sementara itu lanjut Kasat Reskrim, berdasarkan keterangan dari kakak kandung korban Nurleli (36 tahun) warga Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota, Bahwa pada Minggu siang kakaknya ada menghubungi pacar korban untuk menyampaikan beberapa pesan dari adiknya, dan kemungkinan terjadi pertengkaran diantara mereka berdua, sepertinya hubungan asmara keduanya sudah putus.
“Dari hasil pemeriksaan korban tidak ada diketemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban selain bekas luka sayatan dipergelangan bawah tangan kiri korban yang lama, Korban bunuh diri diduga karena pertengkaran akibat asmara percintaan,” pungkas Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman.
(Kaperwil Aceh – Fokus Post.com : Said Yan Rizal/Team)







