Terkait Dugaan Pelecehan Terhadap Sembilan Anak Dibawah Umur UPTD PPA Langsa Berikan Pendampingan

 

FOKUSPOST.COM | Kota Langsa –  Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Langsa memberikan pendampingan kesehatan fisik dan psikis terhadap sembilan anak di bawah umur disalah satu Gampong dalam Kecamatan Langsa Baro yang menjadi korban pelecehan seksual.

Bacaan Lainnya

Kepala UPTD PPA Kota Langsa, Putri Nahrisah, menyampaikan, kejadian itu diketahui setelah korban didampingi orang tuanya melapor ke UPTD PPA, terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang kakek berinisial TA (60 tahun).

Pasca laporan itu, UPTD PPA Langsa melakukan penjangkauan dengan mendata korban dan ternyata sudah sembilan anak bawah umur yang menjadi korban.

“Diantara sembilan korban itu, salah satunya adalah anak kandung pelaku sendiri,” sebut Putri Nahrisah, kepada awak media Sabtu, 29 Juli 2023.

Kata Putri, kejadian itu terjadi dalam kurun waktu lama, bahkan ada korban yang sudah mendapat prilaku bejat itu sejak masih di sekolah TK.

Putri menjelaskan, pendampingan kesehatan fisik dan psikis yang diberikan kepada korban nantinya akan melibatkan dokter, psikolog dan tenaga ahli lainnya yang dibutuhkan korban.

“Kami terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak gampong untuk memperoleh informasi lebih lanjut karena dikhawatirkan ada korban-korban lain yang belum melapor ke kita,” sebutnya.

Lanjut Putri, kejadian ini merupakan hal yang sangat membuat sedih dan khawatir bahwa ternyata anak-anak merupakan sasaran dari kekerasan orang-orang terdekat mereka, dan ini merupakan tanggung jawab bersama.

Untuk itu, dibutuhkan partisipasi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat agar menjaga anak-anak Kota Langsa untuk dapat tumbuh kembang dengan baik dan bebas dari tindak kekerasan dalam bentuk apapun. UPTD PPA juga mengimbau kepada para orang tua dimanapun untuk lebih peka dan meningkatkan komunikasi dengan anak.

Karena, sambung Putri, dari kasus- kasus sepert ini biasanya anak sudah mengadu kepada orang tuanya. Namun orang tua tidak menanyakan lebih lanjut pada saat pengaduan pertama kali oleh anak tersebut, sehingga sang anak menjadi korban berulang-ulang.

Selama ini UPTD PPA rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada anak-anak dan para orang tua tentang modus- modus yang biasanya digunakan para pelaku kekerasan dan bagaimana anak harus bersikap terhadap hal-hal tersebut.

“Program ini akan terus kami tingkatkan agar masyarakat memahami serta saling siaga,” pungkasnya.

(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *